Mukhtar menjelaskan, saat ini hanya ada rumah singgah yang dipakai sebagai tempat penampungan anjal. Itupun dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Padahal, kata dia, ada 26 perkara hidup yang mesti ditangani dan diakomodir.
“Jadi hal yang kami lakukan, bermitra terhadap NGO yang berminat terkait dengan persoalan ini. Sebenarnya Dissos melakonkan 26 perkara hidup, termasuk anjal, anak yang bermasalah hukum, anak korban Napza, anak kekerasan ortu atau lingkungan,” ucapnya.
Baca Juga: Koma Selama 6 Hari, Korban Tabrak Lari di Makassar Meninggal Dunia
Meski selama ini pihaknya melakukan pengawasan, namun menurut Mukhtar, hal tersebut tidak cukup untuk menuntaskan problem ini. Pasalnya, pembinaan anjal memerlukan waktu yang lama dan butuh tempat yang memadai
Bagaimana kita bisa menyiapkan tempat meletakkan dia sebagai orang yang dimanusiakan yang kemudian dibina, diarahkan, dan dimanusiakan kembali,” pungkasnya.