Tindak Pelanggar Penggunaan Masker, Jabar Hadirkan Aplikasi "Sicaplang" 

22 Agustus 2020 09:05 WIB
Kepala Dinas Kominfo Jabar, Setiaji
Kepala Dinas Kominfo Jabar, Setiaji ( Dok. Jabarprov.go.id)

"Petugas login dulu, dan kami sudah melakukan simulasi dan pelatihan kepada petugas Satpol PP sehingga mereka sudah bisa aktif menggunakan aplikasi tersebut," kata Setiaji.

Saat menemukan pelanggar nantinya, petugas akan mencatat idenitas pelanggar tersebut. Untuk pelanggaran dengan kategori berat akan langsung dikenakan sanksi denda administratif di lokasi.

Pelanggar pun bisa mengecek status pelanggarannya pada aplikasi Pikobar dengan cara memasukkan nomor pelanggaran.

Sementara itu, Gubernur Jabar yang juga Ketua Gugus Tugas Jabar Ridwan Kamil mengemukakan, kedisiplinan memakai masker menjadi kunci untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 hingga obat dan vaksin penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu ditemukan.

Baca Juga: Ingatkan Masyarakat Untuk Jaga Kesehatan, Pemprov DKI Pasang Masker di Patung Sudirman

"Covid-19 ini pilihannya hanya mengurangi penularan melalui kedisiplinan, tidak ada lagi. Dan satu-satunya senjata melawan Covid-19 di Jabar adalah memakai masker," ucap Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (21/8/2020).

Adapun dipilihnya objek wisata Pantai Pangandaran dalam operasi gabungan ini mempertimbangkan padatnya pengunjung pada libur akhir pekan dan cuti bersama. Menurut Gubernur, pemulihan ekonomi salah satunya lewat pariwisata juga harus diiringi kedisiplinan protokol kesehatan, terutama memakai masker.

 Baca Juga: 15 SMK di Sumsel Bakal Terima Bantuan 1.000 Masker dari Pusat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm