Bandung, Sonora.ID - Rencananya besok, Sabtu (22/8/2020) Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menggelar operasi gabungan penegakan kedisiplinan menggunakan masker di objek wisata Pantai Pangandaran.
Operasi gabungan ini dilakukan bersama Satpol PP, Kepolisian dan TNI dalam rangka penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 60/2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jabar.
Terkait dengan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan menghadirkan aplikasi bernama "Sicaplang" (Aplikasi Pencatatan Pelanggaran).
Baca Juga: Tarik Ulur Penerapan Perwali Banjarmasin 60/2020 Terkait Sanksi Masker
Aplikasi penilangan lewat handphone ini dikembangkan oleh Jabar Digital Service serta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar dan merupakan pertama di Indonesia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar Setiaji mengatakan, Sicaplang akan mencatat jenis dan jumlah pelanggaran yang dilakukan hingga sanksi yang diberlakukan merujuk Pergub Jabar tersebut.
"Sicaplang adalah aplikasi untuk pencatatan pelanggaran, mereka bisa mengecek status sanksinya seperti apa," ujar Setiaji di Bandung, Jumat (21/8/2020).
Petugas Satpol PP Jabar yang melakukan pencatatan di aplikasi ini pun sudah diberikan pelatihan sehingga siap jelang pelaksanan operasi di Pangandaran.
Baca Juga: Tolak Denda bagi Warga Tak Bermasker, Wali Kota Bekasi: Cari Pemasukan Saja Susah
"Petugas login dulu, dan kami sudah melakukan simulasi dan pelatihan kepada petugas Satpol PP sehingga mereka sudah bisa aktif menggunakan aplikasi tersebut," kata Setiaji.
Saat menemukan pelanggar nantinya, petugas akan mencatat idenitas pelanggar tersebut. Untuk pelanggaran dengan kategori berat akan langsung dikenakan sanksi denda administratif di lokasi.
Pelanggar pun bisa mengecek status pelanggarannya pada aplikasi Pikobar dengan cara memasukkan nomor pelanggaran.
Sementara itu, Gubernur Jabar yang juga Ketua Gugus Tugas Jabar Ridwan Kamil mengemukakan, kedisiplinan memakai masker menjadi kunci untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 hingga obat dan vaksin penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu ditemukan.
Baca Juga: Ingatkan Masyarakat Untuk Jaga Kesehatan, Pemprov DKI Pasang Masker di Patung Sudirman
"Covid-19 ini pilihannya hanya mengurangi penularan melalui kedisiplinan, tidak ada lagi. Dan satu-satunya senjata melawan Covid-19 di Jabar adalah memakai masker," ucap Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (21/8/2020).
Adapun dipilihnya objek wisata Pantai Pangandaran dalam operasi gabungan ini mempertimbangkan padatnya pengunjung pada libur akhir pekan dan cuti bersama. Menurut Gubernur, pemulihan ekonomi salah satunya lewat pariwisata juga harus diiringi kedisiplinan protokol kesehatan, terutama memakai masker.
Baca Juga: 15 SMK di Sumsel Bakal Terima Bantuan 1.000 Masker dari Pusat