Pengawasan itu untuk memastikan tidak ada sekolah negeri yang menerima siswa baru melebihi kuota rombongan belajar (rombel).
Mengingat hal tersebut yang salah satunya dapat memicu tarikan siswa baru yang sebelumnya mengincar sekolah swasta malah beralih ke sekolah negeri karena tambahan rombel itu.
“Rombel harus dibatasi dan kuota ini harus disepakati bersama antara sekolah negeri dengan swasta,” tegas Lutfi.
Baca Juga: 9 Ribu Siswa Gagal Lulus PPDB 2020 di Makassar, Disdik Siapkan ini Agar Mereka Lanjutkan Pendidikan
Sebelumnya diberitakan, Forum Kepala SMA/SMK/MA Swasta di Banjarmasin mengadukan kondisi kekurangan siswa pada tahun ajaran baru, yang sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Bahkan beberapa di antaranya justru sudah resmi diterima di sekolah swasta tersebut dan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), namun secara mendadak meminta berhenti karena diterima di sekolah negeri.
Padahal saat itu, tahapan PPDB sudah ditutup dan Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) siap dimulai oleh seluruh sekolah.
Baca Juga: Penjelasan Disdik Makassar Menanggapi PPDB yang Banyak Masalah