Banjarmasin, Sonora.ID – Keluhan yang disampaikan sejumlah kepala SMA/SMK/MA swasta di Banjarmasin terkait minimnya jumlah siswa yang terdaftar pada tiap tahun ajaran baru, mengungkap adanya dugaan ‘penculikan’ siswa oleh sekolah negeri.
Dugaan itu disampaikan dalam forum, yang juga dihadiri oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin, menyebut bahwa hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Bumi Lambung Mangkurat.
Baca Juga: Akibat Pandemi Covid-19, PPDB Tingkat SMA di Manado Sedikit Pendaftar
Apalagi tudingan tersebut tak main-main, karena menyebabkan adanya kekurangan siswa di sekolah swasta yang sangat berdampak pada kelangsungan lembaga pendidikan tersebut.
“Kami akan telisik lebih dalam,” ucap politikus Partai Gerindra itu sambil berjanji akan mencoba menyelesaikan permasalahan yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Ia juga menuntut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengawasi lebih ketat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang beberapa tahun terakhir menggunakan sistem daring dan menerapkan zonasi.
Baca Juga: DPRD Makassar Desak Pemkot Beri Solusi atas Nasib Ribuan Siswa yang Gagal PPDB 2020
Pengawasan itu untuk memastikan tidak ada sekolah negeri yang menerima siswa baru melebihi kuota rombongan belajar (rombel).
Mengingat hal tersebut yang salah satunya dapat memicu tarikan siswa baru yang sebelumnya mengincar sekolah swasta malah beralih ke sekolah negeri karena tambahan rombel itu.
“Rombel harus dibatasi dan kuota ini harus disepakati bersama antara sekolah negeri dengan swasta,” tegas Lutfi.
Baca Juga: 9 Ribu Siswa Gagal Lulus PPDB 2020 di Makassar, Disdik Siapkan ini Agar Mereka Lanjutkan Pendidikan
Sebelumnya diberitakan, Forum Kepala SMA/SMK/MA Swasta di Banjarmasin mengadukan kondisi kekurangan siswa pada tahun ajaran baru, yang sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Bahkan beberapa di antaranya justru sudah resmi diterima di sekolah swasta tersebut dan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), namun secara mendadak meminta berhenti karena diterima di sekolah negeri.
Padahal saat itu, tahapan PPDB sudah ditutup dan Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) siap dimulai oleh seluruh sekolah.
Baca Juga: Penjelasan Disdik Makassar Menanggapi PPDB yang Banyak Masalah