Raperda Difinalisasi, Pengembangan Kebun Raya Banua Jadi Prioritas

22 Agustus 2020 14:20 WIB
Kebun Raya Banua, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan
Kebun Raya Banua, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan ( instagram resmi @kebunrayabanua)

Banjarmasin, Sonora.ID – Rampungnya draft finalisasi Raperda tentang Pengelolaan Kebun Raya Banua oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan turut berdampak pada akselarasi pengembangannya.

Draft tersebut sudah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri RI, untuk mendapatkan fasiitasi dan nomor registrasi agar dapat segera disahkan.

Tujuannya agar Kebun Raya Banua milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan itu dapat benar-benar terwujud menjadi sarana penghijauan dan konservasi bagi flora endemik provinsi ini.

Baca Juga: DPRD Kalsel Serahkan Draft Finalisasi Dua Raperda ke Kemendagri

Termasuk juga sarana belajar bagi masyarakat yang datang berkunjung, seperti halnya Kebun Raya Bogor, Jawa Barat.

Ketua Pansus Raperda tentang Pengelolaan Kebun Raya Banua DPRD Kalimantan Selatan, Suwardi Sarlan, menuturkan bahwa pihaknya memang berharap ada akselarasi pengembangan dengan terbentuknya payung hukum tersebut.

“Mudah-mudahan segera jadi Perda karena kepentingannya juga untuk Banua,” tutur politikus PPP ini.

Baca Juga: Sensasi Ngopi di Hutan, Kebun Raya Purwodadi Ajak Pemuda Lokal Buat Kedai Kopi

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Pansus, Zulfa Asma Vikra, yang berharap keberadaan Kebun Raya Banua dapat menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

Salah satunya dalam mengenal lebih dalam, flora-flora yang ada di provinsi ini yang selama ini belum terangkum dalam literasi populer.

“Kita menghendaki dalam beberapa tahun ke depan dapat berkembang, adanya jasa lingkungan, eco-wisata, pengembangan konservasi anggrek dan buah-buah lokal,” ungkapnya.

Baca Juga: Kebun Raya Purwodadi Buka Kembali dengan Penerapan Protokol Kesehatan

Pembahasan raperda tersebut sempat terhenti beberapa bulan terakhir, karena adanya pandemi CoVID-19 sejak bulan Maret lalu, yang membuat akses untuk pertemuan sangat terbatas.

Termasuk untuk melakukan studi komparasi ke daerah yang telah memiliki sarana serupa dan juga ke kementerian terkait untuk menambah bahan yang dimasukan dalam draft pembahasan.

Baca Juga: Kebun Raya Bogor Kembali Dibuka dengan Terapkan Protokol Kesehatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm