“Untuk bansos beras didistribusikan seberat 15 kilogram beras per bulan per KPM selama tiga bulan."
"Kemudian untuk bansos uang tunai sekali salur senilai Rp 500.000 per KPM,” tambahnya.
Nantinya, bank-bank pelat merah yang tergabung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menyalurkan bansos uang tunai kepada KPM yang sudah memiliki kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, penyaluran juga nantinya bisa dilakukan melalui kantor pos.
Baca Juga: Dari 140 Orang, Penerima Santunan Kematian Covid-19 di Banjarmasin Baru Satu Orang
Sementara penyaluran beras, rencananya akan dilakukan oleh Perum Bulog.
“Anggaran yang disiapkan untuk bansos beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp 5,41 triliun."
"Sementara anggaran untuk 9 juta penerima bansos uang tunai adalah sebesar Rp 4,5 triliun,” katanya.
Juliari menjelaskan, Anggaran Kemensos pada Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 62,77 triliun.
Namun, anggaran tersebut bertambah sebesar Rp 134,008 triliun yang tujuannya untuk mendukung penugasan di bidang program perlindungan sosial.
Baca Juga: 15 SMK di Sumsel Bakal Terima Bantuan 1.000 Masker dari Pusat
Artikel ini telah tayang di hits.grid.id dengan judul Bak Angin Segar Bagi Keluarga yang Tak Menerima PKH! Pemerintah Akan Menyalurkan Bantuan Beras Serta Uang Sebesar 500 Ribu Untuk 9 Juta Peserta.