Akhirnya, Pemerintah Bakal Beri Bantuan Beras Gratis dan Rp 500 Ribu Pada Keluarga yang Tak Terima PKH

22 Agustus 2020 17:10 WIB
Ilustrasi bantuan dana tunai
Ilustrasi bantuan dana tunai ( IST)

Sonora.ID - Pemerintah kembali akan memberikan bantuan kepada masyarakat Indonesia yang terdampak Covid-19.

Bantuan yang akan diberikan berupa beras gratis dan uang tunai Rp 500 ribu sebulan.

Tak sembarang diberikan, pemerintah akan memberikan bantuan tersebut kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, karena ini merupakan program sosial Covid-19 tahun 2020.

Pemerintah berharap dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat yang terdampak wabah ini bisa sedikit teringankan bebannya.

Baca Juga: Sebanyak 7,5 Juta Karyawan Bakal Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu di Gelombang Pertama

“Seperti arahan Presiden agar kementerian mendorong program yang memiliki daya ungkit perekonomian. Untuk bansos beras bisa membantu mengurangi sebagian beban ekonomi masyarakat.

Dan bansos uang tunai diharapkan mendorong belanja masyarakat, yang berarti ikut menggerakkan perekonomian,” kata Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).

Uang bansos tersebut akan diserahkan kepada 10 juta KPM.

Sedangkan untuk bantuan uang tunai akan disalurkan kepada 9 juta peserta Sembako (BPNT) yang tak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Gubernur Minta Kepala Daerah Turut Awasi Pengelolaan Bantuan Pemprov Sumsel

“Untuk bansos beras didistribusikan seberat 15 kilogram beras per bulan per KPM selama tiga bulan."

"Kemudian untuk bansos uang tunai sekali salur senilai Rp 500.000 per KPM,” tambahnya.

Nantinya, bank-bank pelat merah yang tergabung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menyalurkan bansos uang tunai kepada KPM yang sudah memiliki kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, penyaluran juga nantinya bisa dilakukan melalui kantor pos.

Baca Juga: Dari 140 Orang, Penerima Santunan Kematian Covid-19 di Banjarmasin Baru Satu Orang

Sementara penyaluran beras, rencananya akan dilakukan oleh Perum Bulog.

“Anggaran yang disiapkan untuk bansos beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp 5,41 triliun."

"Sementara anggaran untuk 9 juta penerima bansos uang tunai adalah sebesar Rp 4,5 triliun,” katanya.

Juliari menjelaskan, Anggaran Kemensos pada Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 62,77 triliun.

Namun, anggaran tersebut bertambah sebesar Rp 134,008 triliun yang tujuannya untuk mendukung penugasan di bidang program perlindungan sosial.

Baca Juga: 15 SMK di Sumsel Bakal Terima Bantuan 1.000 Masker dari Pusat

Artikel ini telah tayang di hits.grid.id dengan judul Bak Angin Segar Bagi Keluarga yang Tak Menerima PKH! Pemerintah Akan Menyalurkan Bantuan Beras Serta Uang Sebesar 500 Ribu Untuk 9 Juta Peserta.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm