Cak Nur panggilan akrab Nur Rahmat dinyatakan meninggal sore hari ini, Sabtu (22/8) pukul 15.30 WIB setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Sidoarjo.
Cak Nur akan dimakamkan sesuai prosedur dan protokol kesehatan.
Khofifah mengatakan, dirinya mengenal Cak Nur sebagai sosok pekerja keras yang tidak pernah mengeluh. Almarhum menurutnya tipe pejabat yang tidak pernah banyak bicara namun secara konsisten mampu menyelesaikan seluruh tugasnya dengan baik.
Cak Nur resmi menduduki menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo pada Selasa 14 Januari 2020 lalu, setelah SK Plt Bupati diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Baca Juga: Berdasarkan Hasil Survey, Khofifah Klaim Tingkat PHK Jatim Terendah Se-Pulau Jawa
Penyerahan SK Plt dilaksanakan di gedung Negara Grahadi Surabaya. Cak Nur menjadi Plt Bupati Sidoarjo setelah bupati sebelumnya Saiful Ilah, yang terjerat kasus korupsi.
Terkait kekosongan jabatan eksekutif di Pemkab Sidoarjo, Gubernur Khofifah langsung menunjuk Sekda Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati.
Selanjutnya Khofifah akan mengajukan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri untuk ditunjuk sebagai Penjabat Bupati hingga Pilkada 2020 usai digelar.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Duka Mendalam Pada Almarhum Gus Lim