Positif Covid-19, Plt Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia, Gubernur Jatim Langsung Tunjuk Plh

22 Agustus 2020 18:26 WIB
H Nur Ahmad Syaifuddin (Alm) saat bersama  Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa
H Nur Ahmad Syaifuddin (Alm) saat bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa ( Sonora FM Surabaya)

Surabaya, Sonora.ID - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, H Nur Ahmad Syaifuddin, Sabtu (22/08/2020). 

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur saya mengucapkan turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khotimah, seluruh amal ibadah diterima Allah SWT, diampuni segala khilaf dan dosa, diberi kelapangan kubur, dan ditempatkan ditempat terbaik di sisi Allah SWT,” ungkap Khofifah dari Jakarta, Sabtu (22/08).

Baca Juga: Edisi HUT Kemerdekaan, BI Perwakilan Jatim Beri Souvenir Uang Baru Rp 75 Ribu ke Gubernur

“Begitu juga dengan keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kelapangan dan ketabahan hati dalam menerima cobaan ini,” tambah Khofifah.

Ungkapan duka cita tersebut juga turut diunggah Khofifah di akun Instagram pribadi miliknya, @khofifah.ip. 

Cak Nur, sapaan Plt Bupati Sidoarjo tersebut dikonfirmasi oleh dr. Joni Wahyuadi yang juga ketua tim kuratif gugus tugas provinsi Jatim kepada direktur RSUD Sudoarjo dr. Atok serta  Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, Dr Syaf Satyawarman bahwa  beliau  meninggal akibat positif terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Cegah Penularan, Mendagri Bersama Gubernur Jatim Launching Gerakan 26 Juta Masker

Cak Nur panggilan akrab Nur Rahmat  dinyatakan meninggal sore hari ini, Sabtu (22/8) pukul 15.30 WIB setelah menjalani perawatan intensif  di RSUD Sidoarjo.

Cak Nur akan dimakamkan sesuai prosedur dan protokol kesehatan. 

Khofifah mengatakan, dirinya mengenal Cak Nur sebagai sosok pekerja keras yang tidak pernah mengeluh. Almarhum menurutnya tipe pejabat yang tidak pernah banyak bicara namun secara konsisten mampu menyelesaikan seluruh tugasnya dengan baik. 

Cak Nur resmi menduduki menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo pada Selasa 14 Januari 2020 lalu, setelah SK Plt Bupati diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. 

Baca Juga: Berdasarkan Hasil Survey, Khofifah Klaim Tingkat PHK Jatim Terendah Se-Pulau Jawa

Penyerahan SK Plt  dilaksanakan di gedung Negara Grahadi Surabaya. Cak Nur menjadi Plt Bupati Sidoarjo setelah bupati sebelumnya Saiful Ilah, yang terjerat kasus korupsi.

Terkait kekosongan jabatan eksekutif di Pemkab Sidoarjo, Gubernur Khofifah langsung menunjuk Sekda Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati. 

Selanjutnya Khofifah akan mengajukan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri untuk ditunjuk sebagai Penjabat  Bupati hingga Pilkada 2020 usai digelar.

 Baca Juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Duka Mendalam Pada Almarhum Gus Lim

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm