Sonora.ID - Sabtu, 22 Agustus 2020, tepatnya pada malam hari, masyarakat dihebohkan dengan pemberitaan yang menyatakan bahwa Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan terbakar.
Kabar ini sontak membuat banyak pihak khawatir, pasalnya di dalam gedung tersebut ada banyak berkas perkara yang saat ini sedang ditangani.
Melihat kekhawatiran tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyatakan bahwa berkas perkara kasus besar dinyatakan aman.
Secara spesifik pihaknya menyebutkan bahwa ada dua kasus besar yang menjadi sorotan yaitu kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya.
Pihaknya menegaskan bahwa kedua berkas kasus besar tersebut dinyatakan aman dari kebakaran tersebut.
“Saat ini sangat menonjol ada dua perkara yaitu kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinanagki dan kasus Jiwasraya, berkas-berkas perkaranya aman, 100 persen aman,” tegasnya dikutip dari Kompas.TV.
Baca Juga: Karhutla Sering Diprotes Negara Tetangga, Mahfud: Sejak Dipimpin Jokowi, Hampir Tak Ada Protes
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga meminta dan mengimbau masyarakat agar tetap sabar menantikan hasil penyelidikan yang saat ini masih terus diusahakan oleh Polri terkait dengan penyebab kebakaran tersebut.
Pasalnya, pihaknya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutupi hasil penyelidikan kebakaran Gedung Kejagung.
Baca Juga: Setelah Benny & Hary, Kejagung Tetapkan Preskom PT Trada Heru Hidayat Tersangka Ke-3 Kasus Jiwasraya
Diketahui bahwa gedung yang terbakar adalah gedung cagar budaya, sehingga proses renovasi gedung tersebut harus mengikuti aturan yang berlaku untuk benda-benda cagar budaya.
Saat ini, sudah ada posko bersama antara Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan si jago merah tersebut.
“Sekarang sudah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim dan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) untuk melakukan penyelidikan-penyelidikan,” sambung Mahfud MD.
Baca Juga: Ruang Intelejen di Kejagung Ikut Terbakar, Kapuspenkum Pastikan Semua Berkas Data Punya Backup