Sementara itu, saat meninjau lokasi permukiman warga, Manager Teknik PT. Pelita Andika Ambar Lestari, Edy, mengaku pihaknya selaku pelaksana proyek pembangunan gedung telah melakukan pendataan terhadap rumah-rumah warga yang terdampak.
Setidaknya tercatat ada 5 buah rumah warga yang dindingnya mengalami retak, akibat getaran yang dihasilkan dari penanaman tiang pancang.
"Setelah kami pantau rata- rata retak rambut saja, tidak ada retak konstruksi," beber Edy.
Edy menjamin akan bertanggung jawab atas kerusakan rumah warga dan akan diperbaiki dalam dua minggu kebdepan.
Baca Juga: Gubernur Koster dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Tinjau Lokasi, Bali Akan Punya Jalan Tol Baru
"Setelah ini akan kita rapatkan dulu dengan Dinas PUPR dan kita perbaiki tanpa menunggu proyek gedung selesai," tambahnya lagi.
Di kesempatan berbeda, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Agus Suyatno, menganggap masalah seperti sudah biasa terjadi dan pasti ada dampak bagi warga sekitar.
Menurutnya ada dua permintaan yang disampaikan warga. Yaitu tidak ada aktivitas pada malam hari lagi dan memperbaiki kerusakan rumah.
"Permintaan pertama sudah kita turuti, sudah tidak ada lembur. Yang kedua juga akan kita turuti. Kami memfasilitasi kontraktor yang memperbaiki," ucapnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Mulai Gelar Senam Pernafasan Bagi Mantan Pasien Covid-19