Apalagi dengan mobilitas masyarakat yang aktif di Sidoarjo.
“Kita semua harus waspada dengan mobilitas masyarakat yang tinggi di Sidoarjo,” pesannya.
Selain itu, Gubernur menegaskan, dalam menangani Covid-19, peran dari Kapolresta maupun Dandim, dinilai luar biasa.
Sehingga, dengan koordinasi yang intensif , peran Sekda yang menjadi Plh, bisa segera 'nyekrup' dengan tugas baru ini.
Baca Juga: Antisipasi Arus Balik Liburan, KAI Daop 8 Surabaya Siapkan 72 KA
Sementara itu, Plh Bupati Sidoarjo Achmad Zaini mengatakan, kewenangan di pemerintahan ada keterbatasan. Dicontohkan, Senin (24/08/2020) akan ada Rapat Paripurna membahas Perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2020.
Pembahasan boleh dilakukan Plh Bupati Sidoarjo, tetapi untuk penetapan harus menunggu Pj Bupati Sidoarjo.
“Tidak boleh dalam penetapan Perubahan APBD dilakukan Plh Bupati Sidoarjo. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ditetapkan Pj Bupati Sidoarjo,” tegasnya. Ia meminta agar penanganan Covid-19 di Kab. Sidoarjo tetap berjalan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekdaprov Jatim, Plh Bupati Sidoarjo, Kapolres Sidoarjo, Dandim Sidoarjo, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Akan Tracing 21 Karyawan Lumbung Pangan Jatim yang Positif Covid-19