Khofifah Serahkan SK Plh Bupati Sidoarjo: Jangan Kendor Tangani Covid-19

24 Agustus 2020 15:10 WIB
Khofifah saat menyerahkan SK Plh Bupati Sidoarjo kepada Sekda Kab. Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (23/08).
Khofifah saat menyerahkan SK Plh Bupati Sidoarjo kepada Sekda Kab. Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (23/08). ( Sonora/Budi Santoso)

Apalagi dengan mobilitas masyarakat yang aktif di Sidoarjo.

“Kita semua harus waspada dengan mobilitas masyarakat yang tinggi di Sidoarjo,” pesannya.

Selain itu, Gubernur menegaskan, dalam menangani Covid-19, peran dari Kapolresta maupun Dandim, dinilai luar biasa.

Sehingga, dengan  koordinasi yang intensif , peran Sekda yang menjadi Plh, bisa segera 'nyekrup' dengan tugas baru ini.

Baca Juga: Antisipasi Arus Balik Liburan, KAI Daop 8 Surabaya Siapkan 72 KA

Sementara itu, Plh Bupati Sidoarjo Achmad Zaini mengatakan, kewenangan di pemerintahan ada keterbatasan. Dicontohkan, Senin (24/08/2020) akan ada Rapat Paripurna membahas Perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2020.

Pembahasan boleh dilakukan Plh Bupati Sidoarjo, tetapi untuk penetapan harus menunggu Pj Bupati Sidoarjo.

“Tidak boleh dalam penetapan Perubahan APBD dilakukan Plh Bupati Sidoarjo. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ditetapkan Pj Bupati Sidoarjo,” tegasnya. Ia meminta agar penanganan Covid-19  di Kab. Sidoarjo tetap berjalan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekdaprov Jatim, Plh Bupati Sidoarjo, Kapolres Sidoarjo, Dandim Sidoarjo, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Akan Tracing 21 Karyawan Lumbung Pangan Jatim yang Positif Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm