"Hal yang tidak kalah penting ialah menyadarkan terhadap pentingnya hak atas kekayaan intelektual. Artinya, juru foto tidak hanya terbatas pada hobi, tapi merupakan kegiatan menghasilkan. Nah, saat pandemi kan mereka ordernya sepi, tidak menghasilkan. Makanya dengan pelatihan ini kita bantu mereka untuk lebih meningkatkan kemampuan dan juga permodalan agar bisa bangkit lagi," tambah Syaifullah.
Selain dibantu meningkatkan profesionalitas, para fotografer ini juga akan mendapatkan pembinaan seputar manajemen keuangan.
"Bukan hanya skillnya yang kita tingkatkan, tetapi juga sisi managerialnya. Itu sangat penting agar mereka nanti mampu memanage perusahaannya dengan baik," ujarnya.
Diakhir Syaifullah mengatakan, bahwa Kemenparekraf juga akan membantu para fotografer ini untuk membentuk semacam komunitas badan usaha agar pihak Kementerian bisa menyalurkan bantuan permodalan yang besarnya bisa mencapai Rp200 juta.
Baca Juga: Kemenparekraf Ajak Kaum Milenial Jadi Pelopor Wisatawan Patuh Protokol Kesehatan