Palembang Berstatus Zona Oranye, Pakar Epidemiologi: Hal yang Wajar

24 Agustus 2020 19:25 WIB
Palembang Berstatus Zona Oranye, Pakar Epidemiologi: Hal yang Wajar
Palembang Berstatus Zona Oranye, Pakar Epidemiologi: Hal yang Wajar ( Kompas.com)

Palembang, Sonora.ID - Berdasarkan data indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan, perhitungan tingkat bahaya Covid-19 di Palembang menunjukkan wilayah zona oranye yang berada dalam risiko sedang.

Pakar Epidemiologi Provinsi Sumsel Dr Iche Andriani Liberty mengungkapkan, hal yang wajar Kota Palembang sudah beberapa kali berganti zona (merah ke oranye), hal ini karena masyarakatnya yang punya mobilitas tinggi. Sehingga berakibat pada trend kasus yang dinamis.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Tetapkan Surabaya Sudah Masuk Zona Oranye

“Dari sistem pelayanan kesehatan saya rasa Kota Palembang sudah punya sistem yang baik untuk menangani semua kasus, dan tentunya ini berdampak pada perubahan warna peta risiko,” ungkapnya.

Kendati demikian, lanjut Iche, kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan harus dapat dijamin agar kasus dan kluster baru tidak muncul.

Sehingga salah satu kebijakan yang disarankan adalah Pemkot harus mengeluarkan Perda terkait Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang sejalan dengan Inpres nomor 6 tahun 2020.

Baca Juga: Kota Denpasar Kini Masuk Zona Orange Dengan Tingkat Resiko Sedang

“Sepengetahuan saya ini sedang disusun, Kita berharap agar secepatnya dapat disahkan dan kemudian disosialisasikan serta dikampanyekan kepada masyarakat secara luas,” jelasnya.

Sementara itu, Yudhi Setiawan selaku Juru bicara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang menyebut, sesuai data nasional dari indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan indikator pelayanan kesehatan, indikator bahaya Covid-19 mulai membaik.

“Sekarang statusnya risiko sedang dengan rate 1,9 sampai 2,4, sehingga risiko bahaya Covid-19 Palembang menurun jadi zona oranye dari skoring update hitungan data mingguan yang terus diperbarui,” tutupnya.

Baca Juga: Kota Palembang Zona Oranye, Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm