Banjarmasin, Sonora.ID – Dugaan adanya oknum guru di Kabupaten Tanah Bumbu yang menganut paham radikal, disesalkan oleh Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin atau Bang Dhin.
Apalagi yang bersangkutan merupakan guru berstatus PNS yang diketahui mengajar di Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu.
Baca Juga: Mantan Pentolan ISIS Sebut WNI Eks ISIS yang Ingin Pulang adalah Hoaks: Mereka Sejahtera di Suriah
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa oknum guru berinisial RYF harus diberi tindakan tegas, baik berupa pembinaan dan deradikalisasi, maupun sanksi tegas hingga diproses secara hukum.
“Hal ini jelas sesuai dengan surat edaran Menpan-RB Nomor 137 Tahun 2018 tentang Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial bagi ASN, bahwa terkait pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan bahkan juga dalam UU ITE,” tuturnya.
Langkah itu menurutnya sudah seharusnya dilakukan, apalagi yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya adalah orang yang radikal dan menyebut jika demokrasi merupakan sistem kufur.
Baca Juga: Semangat Dalam Pandemi Covid-19, Risma Motivasi Guru SD di Surabaya
Bahkan di postingan lainnya, RYF juga membuat postingan terkait perbedaan bom bunuh diri dan mensyahidkan diri di medan perang.
“Jika tidak diantisipasi akan berbahaya bagi generasi didik karena watak dan kepribadian anak, salah satunya tumbuh melalui dunia pendidikan,” tambahnya lagi.
Untuk itu, Bang Dhin meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang ada di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, untuk turun tangan dan secara serius menindaklanjuti masalah tersebut.
Baca Juga: Terkendala Sekolah Daring, Disdik Makassar Bolehkan Guru Datangi Siswa
Langkah tersebut menurutnya harus segera dilakukan agar ke depannya, pencegahan dan penanganan radikalisme di Kalimantan Selatan dapat maksimal, khususnya di dunia pendidikan.
Peran aktif dari para pengawas sekolah juga dinilainya harus dioptimalkan dan tak hanya menyoroti terkait fasilitas yang ada saja, namun juga harus secara menyeluruh.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemkot Bagikan Kuota Internet Gratis untuk Pelajar dan Guru di Semarang
“Sebab pengawasan internal menjadi vital sebagai garda terdepan penjaga ideologi Pancasila dalam implementasi pendidikan,” pungkasnya.