"Kalau sebelumnya di BST mereka menerima Desember saja. Tapi di BPNT lebih panjang, selama termuat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ungkap Iwan Ristianto, Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, kepada Smart FM.
Menurut Iwan, mereka yang dikeluarkan dari BST dan masuk dalam BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan dalam bantuan bahan pokok.
Jika semula hanya berupa telur dan beras, nantinya ditambah dengan pangan yang lain yang ditukarkan di E-Warung.
"Dengan masuknya data 4 ribu KPM itu. Total penerima BPNT sekarang berjumlah 30 ribu KPM," tambah Iwan.
Ia melanjutkan, saat ini sudah ada sekitar 41 ribu KPM di Banjarmasin yang masuk dalam DTKS.
Di mana 20 ribu lebih di antaranya sudah mendapatkan bantuan sosial, termasuk 13 ribu KPM lebih terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH) dan sisanya BPNT.
"Sisanya 20 ribu yang tidak dapat bantuan secara berkala dari Pemerintah Pusat diberikan BST. Kemudian ditingkatkan bantuannya ke BPNT," pungkasnya.
Baca Juga: Modus Penipuan Lowongan Kerja di Puskesmas Surabaya, Pemkot Ingatkan Warga Waspada