Banjarmasin, Sonora.ID - Data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat mengalami perubahan.
Untuk di Banjarmasin, setidaknya ada sekitar 14 ribu penerima bantuan dan sudah terserap hampir 100% sampai Juli lalu sebesar Rp 600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kemudian penyaluran bantuan diperpanjang sampai Desember dengan besaran bantuannya dikurangi menjadi Rp 300 ribu per KPM.
Baca Juga: KSPI Unjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja, Begini Respon Wakil Ketua DPR
Namun dalam perjalanannya, penerima data BST mengalami perubahan. Di mana sekitar 4 ribu KPM yang ada di dalamnya dikeluarkan dari daftar penerima bantuan tersebut.
Mereka dikeluarkan karena status perekonomiannya yang dianggap semakin turun. Sehingga dialihkan sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Sasar Pasar, TNI & Polri Tetap Dukung Pemkot Surabaya Jalankan Protokol Kesehatan
"Kalau sebelumnya di BST mereka menerima Desember saja. Tapi di BPNT lebih panjang, selama termuat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ungkap Iwan Ristianto, Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, kepada Smart FM.
Menurut Iwan, mereka yang dikeluarkan dari BST dan masuk dalam BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan dalam bantuan bahan pokok.
Jika semula hanya berupa telur dan beras, nantinya ditambah dengan pangan yang lain yang ditukarkan di E-Warung.
"Dengan masuknya data 4 ribu KPM itu. Total penerima BPNT sekarang berjumlah 30 ribu KPM," tambah Iwan.
Ia melanjutkan, saat ini sudah ada sekitar 41 ribu KPM di Banjarmasin yang masuk dalam DTKS.
Di mana 20 ribu lebih di antaranya sudah mendapatkan bantuan sosial, termasuk 13 ribu KPM lebih terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH) dan sisanya BPNT.
"Sisanya 20 ribu yang tidak dapat bantuan secara berkala dari Pemerintah Pusat diberikan BST. Kemudian ditingkatkan bantuannya ke BPNT," pungkasnya.
Baca Juga: Modus Penipuan Lowongan Kerja di Puskesmas Surabaya, Pemkot Ingatkan Warga Waspada