Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk melindungi diri sendiri dari bahaya Covid-19 masih sangat kurang.
"Ini menunjukkan rendahnya kesadaran mereka menggunakan masker. Dalam satu jam saja lebih dari 50 orang," terangnya.
Fajar menegaskan, pihaknya akan terus rutin menjadwalkan razia masker dua kali dalam sepekan. Ia berharap masyarakat akan semakin sadar untuk terus menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Pedagang Pasar Mardika: Selama Ini Kita Diatur, Tapi Mereka Joget-joget Tak Pakai Masker
Menurutnya, Pemerintah Kota Semarang sudah sangat bijak dalam memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yakni sanksi menyapu jalan dan menyita KTP.
Pihaknya juga tak memungut biaya sepeserpun jika masyarakat yang terjaring razia akan mengambil KTP yang disita, cukup membawa surat keterangan setempat saat mengambil KTP di kantor Satpol PP.
“Kenapa tidak denda? Karena kondisi ekonomi susah, makanya kami memakai pola yang humanis. KTP kami tahan, ambil tidak ada biaya,” tegasnya.
Baca Juga: Ingatkan Masyarakat Untuk Jaga Kesehatan, Pemprov DKI Pasang Masker di Patung Sudirman