"Jika seandainya ingin lembur kami tidak masalah juga. Asalkan pengerjaannya yang tidak menimbulkan bunyi atau getaran yang mengganggu kami," tandasnya.
Terpisah, Agus Suyatno, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa proyek pembangunan gedung dua memang harus dikebut untuk mengejar target penyelesaiannya.
"Yang kami sampaikan sebelumnya hanya untuk penanaman tiang pancang yang tidak lagi dikerjakan malam hari. Sekarang sudah selesai," ungkapnya.
Ia mengklaim, saat ini pihak kontraktor sedang mengerjakan pengecoran dan pembengkokan besi, sehingga tidak ada kebisingan.
Baca Juga: Status Sosial Menurun, 4 ribu Penerima BST Dialihkan Ke BPNT
"Orang nyangkul gali lobang di mana bisingnya? Sekiranya masyarakat tidak usah lebay. Kalau kemarin okelah kami sudah minta maaf," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, proyek gedung dua milik Bakeuda senilai Rp 5,5 M itu menimbulkan retakan sejumlah bangunan rumah warga di Palm View Residence, yang tepat berada di samping lokasi.
Setidaknya tercatat ada 5 buah rumah warga yang dindingnya mengalami retak rambut, akibat getaran yang dihasilkan dari penanaman tiang pancang.
Atas kejadian ini, PT. Pelita Andika Ambar Lestari selaku pihak kontraktor berjanji akan bertanggung jawab atas kerusakan rumah warga dan akan diperbaiki dalam dua minggu ke depan.
Baca Juga: Lajur Sepeda Berpagar Pengaman Diklaim Satu-Satunya di Indonesia