“Di bulan Juli tahun 2020, 4,9 juta, artinya ada peningkatan sebanyak 8 persen dari jumlah yang keluar tersebut,” ungkapnya menjelaskan.
Lebih dari itu, pihaknya memaparkan bahwa tenaga kerja yang mulai mengurus klaim Jaminan Hari Tua atau JHT pun meningkat, hingga 1,4 juta tenaga kerja.
“Dan sudah kita bayarkan sebanyak Rp 18,1 triliun, kita bayarkan kepada 1,4 juta tenaga kerja yang mengurus klaim,” sambungnya.
Baca Juga: BPJS-TK Banjarmasin: ‘126.382 Rekening Pekerja di Kalsel Sudah Valid'
Setelah diusut, Agus pun menjelaskan bahwa adanya kenaikan permintaan klaim JHT ini sebagan besar karena pekerja tersebut mengundurkan diri.
Namun, beberapa di antaranya juga ada yang memang terdampak pandemi dan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Yang terbanyak karena mengundurkan diri yaitu 78 persen. Kemudian yang kedua adalah karena PHK yiatu 29 persen,” jelas Agus.
Bahkan, pekerja yang mengajukan klaim JHT ini rata-rata berusia antara 20 hingga 30 tahun, yaitu sekitar 46 persen.
Baca Juga: Sebanyak 7,5 Juta Karyawan Bakal Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu di Gelombang Pertama