Sebanyak 4,9 Juta Pekerja Keluar dari Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan 1,4 Juta Ajukan JHT

27 Agustus 2020 14:05 WIB
BPJS) Ketenagakerjaan
BPJS) Ketenagakerjaan ( Kompas.com)

Sonora.ID - Sejak awal kemunculannya, BPJS memang mendapatkan respon dan perhatian dari masyarakat Indonesia, karena menawarkan fasilitas yang memang selama ini dibutuhkan.

Namun, seiring berjalannya waktu, BPJS ini mendapatkan respon yang tak hanya positif, tetapi ada juga yang negatif.

Respon negatif tersebut biasanya seiring dengan kabar atau kebijakan naiknya tarif BPJS, terlebih pada masa pandemi seperti saat ini.

Baca Juga: Waduh! 4,9 Juta Pekerja Angkat Kaki dari Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Kenapa?

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto baru-baru ini menyatakan bhawa, selama pandemi, peserta BPJS justru berkurang dalam jumlah yang signifikan.

Per bulan Juli 2020 yang lalu, sudah ada 4,9 juta pekerja yang memutuskan untuk keluar dari peserta BPJamsostek ini.

Hal ini disampaikannya secara langsung dalam rapat kerja bersama dengan Komisi IX DPR RI pada hari Rabu, 26 Agustus 2020 kemarin.

Pihaknya pun membandingkan angka tersebut dengan tahun sebelumnya dalam periode yang sama, terdapat 4,5 juta tenaga kerja yang keluar.

Baca Juga: Ekonomi Sulsel Kembali Anjlok, BPS: Tumbuh Negatif 3,87 Persen

“Di bulan Juli tahun 2020, 4,9 juta, artinya ada peningkatan sebanyak 8 persen dari jumlah yang keluar tersebut,” ungkapnya menjelaskan.

Lebih dari itu, pihaknya memaparkan bahwa tenaga kerja yang mulai mengurus klaim Jaminan Hari Tua atau JHT pun meningkat, hingga 1,4 juta tenaga kerja.

“Dan sudah kita bayarkan sebanyak Rp 18,1 triliun, kita bayarkan kepada 1,4 juta tenaga kerja yang mengurus klaim,” sambungnya.

Baca Juga: BPJS-TK Banjarmasin: ‘126.382 Rekening Pekerja di Kalsel Sudah Valid'

Setelah diusut, Agus pun menjelaskan bahwa adanya kenaikan permintaan klaim JHT ini sebagan besar karena pekerja tersebut mengundurkan diri.

Namun, beberapa di antaranya juga ada yang memang terdampak pandemi dan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Yang terbanyak karena mengundurkan diri yaitu 78 persen. Kemudian yang kedua adalah karena PHK yiatu 29 persen,” jelas Agus.

Bahkan, pekerja yang mengajukan klaim JHT ini rata-rata berusia antara 20 hingga 30 tahun, yaitu sekitar 46 persen.

Baca Juga: Sebanyak 7,5 Juta Karyawan Bakal Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu di Gelombang Pertama

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm