Pemprov DKI Usulkan Ruas Jalan Tol Untuk Pesepeda, Begini Alasannya!

28 Agustus 2020 12:35 WIB
Anies Baswedan Usul Sepeda Masuk Jalan Tol, DPR Tekankan Fungsi Tol
Anies Baswedan Usul Sepeda Masuk Jalan Tol, DPR Tekankan Fungsi Tol ( Kompas.com)

Sonora.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memanfaatkan ruas jalan tol lingkar dalam bagi pesepeda.

Mengenai hal ini, Kepala bidang lalu lintas perhubungan DKI Jakarta, Rudi Saptari menjelaskan kepada Sonora FM, bahwa pengajuan ini sesuai dengan Pergub No. 51. Tahun 2020, yang diperbaharui dengan Pergub No. 80 tahun 2020.

Dimana selama masa pandemi ini, Pemprov DKI Jakarta membuat beberapa kebijakan terkait dengan pemanfaatan ruas yang digunakan untuk para pejalan kaki dan juga para pesepeda.

Baca Juga: Anies Baswedan Usul Sepeda Masuk Jalan Tol, DPR Ingatkan tentang Fungsi Tol

Seperti sebelumnya, sudah dibuat pop up bike lanes di jalan Sudirman Thamrin, dan kawasan khusus pesepeda di 32 kawasan di seluruh DKI Jakarta.

"Pada saat evaluasi, setiap minggu itu mengalami peningkatan pengguna yang cukup tinggi, tapi ada beberapa karakteristik pesepeda yang memang belum bisa diakomodir. Yaitu pesepeda road bike," ujar Rudi.  

Menurut Rudi, spesifikasi sepeda road bike itu sendiri biasa digunakan untuk kecepatan tinggi, dan digunakan secara berkelompok.

Baca Juga: Usul Pesepeda Bisa Lintasi Tol Dalkot, DPRD DKI Minta Anies Fokus Saja Dulu Pada Covid-19

Maka dari itu, Pemprov DKI mengirimkan surat kepada Kementerian PUPR untuk memohon penggunaan ruas jalan tol Cawang menuju Priok di barat bagi pesepeda road bike dengan cara penutupan total.

Nantinya ruas jalan itu akan dijadikan dua arah, khusus pesepeda road bike, tidak bercampur dengan kendaraan bermotor lainnya.

"Tentunya, hal tersebut membutuhkan manajemen rekayasa lalu lintas untuk pengalihan kendaraan di jalan tol," kata Rudi.

"Ada tiga titik lokasi pengalihan, yang pertama di Cililitan, kemudian juga di Cawang untuk yang dari dalam kota ke Tanjung Priuk, dan di selatan, nanti diarahkan untuk melalui dalam kota atau JORR," imbuh Rudi.

Usulan ini masih merupakan konsep dan masih menunggu hasil kajian bersama dengan BPTJ, maupun Direktorat Jenderal Bina Marga, dan Badan Usaha Jalan Tol.

Baca Juga: Pengguna Sepeda Meningkat, Pemprov DKI Jakarta Usulkan Jalur Sepeda di Tol Dalam Kota

"Untuk keselamatan para pesepeda, setiap on dan off lane pintu tol yang akan masuk dari mulai Cawang sampai dengan Sunter Podomoro, akan dilakukan penutupan oleh petugas, dan juga akan ditempatkan mobil-mobil BMS dan juga ada ambulance dan ada toilet umum," kata Rudi.

Rudi menjelaskan, alasan penggunaan ruas jalan tol Cawang ke Tanjung Priuk yang merupakan fly over ini karena sepeda road bike yang berkarakteristik kecepatan tinggi, dan jaraknya tidak terlalu panjang sekitar 12 km. Serta masih terdapat alternatif jalan yang bisa digunakan untuk pengalihan volume lalu lintas.

Baca Juga: Komunitas Sepeda dan Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Buku Panduan Pesepeda

Hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pihak Kementerian PUPR, dan juga Direktorat Jenderal Bina Marga, dan pihak BPTJ.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm