Saat proses pendaftaran, jumlah orang yang diperkenankan masuk ke gedung dibatasi, maksimal 15 orang.
Hal ini dilakukan dengan alasan keamanan dan mengantisipasi penyebaran virus corona.
Gunawan juga meminta agar pasangan balon yang akan mendaftar tidak membawa massa yang banyak.
Para pengurus partai serta tim penghubung yang ikut mengantar harus mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Enggan Temui Pendemo, Pj Walikota Makassar Kabur Lewat Pintu Rahasia.
KPU menyiapkan layar khusus bagi massa pengantar yang tidak terakomodir di dalam gedung dan ingin menyaksikan prosesi pendaftaran secara langsung.
Gunawan menambahkan bakal calon dan pendampingnya wajib menerapkan protokol kesehatan sejak masuk ke halaman Kantor KPU Makassar. Termasuk masuk ke ruang pendaftaran.
Semua orang di area kantor wajib mengenakan masker dan kaos tangan. Sebelum masuk, setiap orang diperiksa dengan pengukur suhu dan mencuci tangan, jarak duduk diatur minimal satu meterbdan sebelum masuk ruangan disterilisasi.