Makassar, Sonora.ID - Pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Makassar dibuka mulai 4 hingga 6 September 2020.
Komisi Pemilihan Umum memutuskan mengatur jadwal pendaftaran dan kedatangan bapaslon seiring permohonan waktu yang sangat berdekatan.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengungkapkan total ada empat bakal calon yang akan mendaftar.
“KPU Makassar memutuskan dan mengatur jadwal pendaftaran dan kedatangan bapaslon dengan mengacu pada beberapa pertimbangan. Berhubung permintaan kedatangan pada hari yang sama," ujar Gunawan dalam rapat koordinasi persiapan pendaftaran Bapaslon wali kota dan wakil wali kota Makassar, di Hotel Golden Tulip, Jumat (28/8/2020).
Baca Juga: Begini Respon Pj Wali Kota Makassar Soal Dugaan Pungli Rusunawa
Mengacu pada jadwal KPU, bapaslon yang mendaftar diawali kandidat Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi di hari pertama.
Paslon dengan tagline Adama ini dijadwalkan datang ke KPU pukul 09.00 WITA.
Dilanjutkan Syamsu Rizal-Fadli Ananda pada pukul 14.00 WITA.
Bakal calon Munafri Arifuddin-Rahman Bando mendaftar di hari kedua. Paslon dengan tagline Marhaban ini mendaftar pada pukul 09.00 WITA. Dilanjutkan Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun pada pukul 14.00 WITA.
Proses pendaftaran berlangsung di Kantor KPU setempat, Jalan Perumnas Raya Antang, Kecamatan Manggala.
Baca Juga: Pemkot Makassar Belum Akan Buka Bioskop dan Wahana Bermain Anak
Saat proses pendaftaran, jumlah orang yang diperkenankan masuk ke gedung dibatasi, maksimal 15 orang.
Hal ini dilakukan dengan alasan keamanan dan mengantisipasi penyebaran virus corona.
Gunawan juga meminta agar pasangan balon yang akan mendaftar tidak membawa massa yang banyak.
Para pengurus partai serta tim penghubung yang ikut mengantar harus mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Enggan Temui Pendemo, Pj Walikota Makassar Kabur Lewat Pintu Rahasia.
KPU menyiapkan layar khusus bagi massa pengantar yang tidak terakomodir di dalam gedung dan ingin menyaksikan prosesi pendaftaran secara langsung.
Gunawan menambahkan bakal calon dan pendampingnya wajib menerapkan protokol kesehatan sejak masuk ke halaman Kantor KPU Makassar. Termasuk masuk ke ruang pendaftaran.
Semua orang di area kantor wajib mengenakan masker dan kaos tangan. Sebelum masuk, setiap orang diperiksa dengan pengukur suhu dan mencuci tangan, jarak duduk diatur minimal satu meterbdan sebelum masuk ruangan disterilisasi.