"Penyedia yang bisa menawar itu spesifikasi besar, karena proyek diatas nilai 100 milyar. Bisa swasta dan BUMN. Kita target proyek ini bisa rampung dalam waktu 90 hari," jelasnya.
Fuad menambahkan penetapan pemenang proyek akan diumumkan 10 September mendatang.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Nirman Mungkasa mengatakan ada beberapa perubahan spesifikasi. Pengerjaan proyek ini tidak akan seperti perencanaan awal. Persoalan waktu menjadi kendala utama.
Baca Juga: Dekranasda Sulsel Dukung Upaya DPK Lestarikan Aksara Lontara
Berdasarkan perencanaan awal, pedestrian ini akan dibangun sepanjang 1,6 kilometer sisi jalan jalan dan 1,6 kilometer sisi kiri jalan. Kontruksi fisik dimulai dari danau GTC Makassar.
"Jelas nanti ada pengurangan nilai. Nanti kita evaluasi. Jelasnya spesifikasinya berubah, semua pasti kita telaah," paparnya.
Nirman pun berharap agar tidak ada lagi kendala sehingga proyek ini segera dilelang. Sebab jangan sampai proyek ini mengalami gagal tender dan membuat proyek tidak bisa dilanjutkan.
"Kalau gagal tender kita khawatir tidak bisa melanjutkan proyek ini," harapnya.
Baca Juga: Dekranasda Sulsel Dukung Upaya DPK Lestarikan Aksara Lontara