Ini Sanksi Bagi Masyarakat yang Tidak Melaporkan Adanya Penyalahgunaan Narkoba

28 Agustus 2020 20:00 WIB
Ini Sanksi Bagi Masyarakat yang Tidak Melaporkan Adanya Penyalahgunaan Narkoba
Ini Sanksi Bagi Masyarakat yang Tidak Melaporkan Adanya Penyalahgunaan Narkoba ( )

“Saya contohkan apabila salah seorang anak menggunakan narkoba dengan sepengetahuan orang tuanya, tetapi orang tuanya ini tidak melaporkan ke pihak terkait. Maka orang tuanya ini akan kita kenakan sanksi berupa hukuman penjara selama 6 bulan,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya sangat mengharapkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam hal pemberantasan barang haram ini.

“Jangan takut untuk melaporkan kepada pihak terkait apabila ada keluarganya yang menggunakan narkoba, secepat mungkin anda melapor maka pengguna ini akan segera kita rehabilitasi,” tutupnya.

Baca Juga: BNN Kota Pekanbaru Kembali Tangkap Residivis Kasus Narkoba 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm