Banjarmasin, Sonora ID - Langkah bakal calon Wali Kota Banjarmasin yang juga petahana, Ibnu Sina, untuk kembali berlaga pada Pemilihan Walikota (Pilwali) akan datang nampaknya semakin mulus.
Tidak hanya sekedar Surat Rekomendasi, dirinya yang didampingi Arifin Noor, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, juga telah mengantongi formulir B1-KWK dari kedua partai pengusungnya, yaitu Demokrat dan juga Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Mengingat formulir B1-KWK merupakan sebuah syarat resmi untuk mendaftarkan diri ke KPU Banjarmasin pada 4-6 September 2020.
Baca Juga: Sempat Gandeng Syahriani, Ovie-Wartono Maju di Pilwali Banjarbaru
"Kami sudah mendapatkan formulir B1-KWK yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan juga Sekjen," ujar Ibnu Sina kepada SMART FM.
Itu artinya secara tidak langsung, kepastian ini mematahkan pernyataan Ketua DPC Demokrat, Bambang Yanto Permono, yang baru-baru ini menyebut bahwa Arifin Noor belum pasti mendampingi sang petahana.
"Dalam formulir B1-KWK itu sudah dengan nama calonnya, yaitu kami berdua," tegasnya.
Baca Juga: Kantongi Dukungan PPP, Haris-Ilham Mantap Maju Pilwali Banjarmasin
Dengan mengantongi formulir B1-KWK dari Demokrat dan PKB, maka Ibnu Sina-Arifin Noor sudah memenuhi persyaratan dari KPU, yakni minimal memiliki sembilan kursi di di DPRD Banjarmasin.
"Partai Demokrat dan PKB, masing-masing memiliki lima kursi di DPRD," jelasnya.
Tidak cukup sampai disitu, ambisi Ibnu untuk mempertahankan kursi Wali Kota juga Ia lakukan dengan mendekati partai-partai non parlemen.
Misalnya yang sudah menyatakan dukungan adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan satu lagi yang diklaimnya sebentar lagi juga akan merapat adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Meskipun sebenarnya, dalam kedudukan parlemen di DPRD Banjarmasin partai-partai tersebut tidak memiliki kursi, namun menurut Ibnu tambahan koalisi ini mampu menambah manuver politiknya dalam Pilwali.
Baca Juga: Resmi Kantongi Dukungan PSI, Ibnu Sina Nantikan Sambutan PDIP
“Selain PSI, Insyaallah partai lainnya akan menyusul,” tuturnya.
Lantas adakah partai lainnya yang ditunggu?
Benar adanya, sampai saat ini Ibnu masih menunggu satu partai lagi yang belum menentukan sikap, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Baca Juga: Pilwali Banjarmasin Diikuti ASN, Bawaslu Bakal Awasi Pelanggaran
Bukan tanpa alasan, keberadaan PDI-P yang memiliki 5 kursi di DPRD Kota Banjarmasin, diyakini semakin menambah kekuatan koalisinya.
Namun jika benar, partai berlogo banteng moncong putih ini tidak bisa mengusulkan kadernya lagi dan harus terima dengan pasangan Ibnu-Arifin.
"Kami sudah simpun. PDI-P masih proses, OTW (On The Way)," imbuhnya sambil tersenyum.