Per 1 September, Tiga Pejabat Tinggi Pratama Banjarmasin Purna Tugas

31 Agustus 2020 16:06 WIB
penyerahan bingkisan untuk Kadis PUPR Banjarmasin, Arifin Noor, yang purna tugas
penyerahan bingkisan untuk Kadis PUPR Banjarmasin, Arifin Noor, yang purna tugas ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Artinya tidak ada masalah atau tersandung kasus apapun dalam menjalankan tugasnya di Pemko Banjarmasin, sejak ditarik dari Pemprov Kalsel dan dilantik oleh Wali Kota, Ibnu Sina, pada Juni 2019 lalu.

Arifin berpesan kepada seluruh ASN di SKPD yang ditinggalkannya, agar selalu bekerja dengan ikhlas dan saling bahu membahu dalam membangun infrastruktur di kota Banjarmasin.

Terakhir Ia berharap agar anggaran perubahan sebesar Rp 52 M yang diusulkan, nantinya bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Baik untuk bidang jalan, sungai dan jembatan.

"Kemarin APBD kita kena pangkas Rp 200 M untuk penanganan CoVID-19. Semoga usulan di APBD perubahan bisa menutupi," harapnya.

Baca Juga: 71 Hari Cuti Pilkada, Ibnu Sina Bakal Tanggalkan Fasilitas Negara

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm