Artinya tidak ada masalah atau tersandung kasus apapun dalam menjalankan tugasnya di Pemko Banjarmasin, sejak ditarik dari Pemprov Kalsel dan dilantik oleh Wali Kota, Ibnu Sina, pada Juni 2019 lalu.
Arifin berpesan kepada seluruh ASN di SKPD yang ditinggalkannya, agar selalu bekerja dengan ikhlas dan saling bahu membahu dalam membangun infrastruktur di kota Banjarmasin.
Terakhir Ia berharap agar anggaran perubahan sebesar Rp 52 M yang diusulkan, nantinya bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Baik untuk bidang jalan, sungai dan jembatan.
"Kemarin APBD kita kena pangkas Rp 200 M untuk penanganan CoVID-19. Semoga usulan di APBD perubahan bisa menutupi," harapnya.
Baca Juga: 71 Hari Cuti Pilkada, Ibnu Sina Bakal Tanggalkan Fasilitas Negara