Dana tersebut nantinya akan ditransfer pada kartu KKS dan dapat diatrik tunai di ATM bak himabar dan tidak dikenai biaya administrasi.
Dikutip dari KompasTV, pihaknya berharap tujuan dari bantuan tersebut adalah untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh penerima untuk tidak menggunakan bantuan tersebut untuk membeli barang yang tidak berguna.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Sebut Pembelajaran Daring Butuh Infrastruktur Jaringan
“Tidak boleh untuk beli pulsa, rokok, dan barang lainnya yang tidak berguna,” ungkapnya tegas.
Ternyata bantuan ini bukan hanya dilakukan pada masa-masa krisis beberapa bulan ini, namun bantuan tersebut juga diberikan sejak awal pandemi Covid-19.
Selain adanya bantuan tambahan Rp 500.000 tersebut, Juliari pun menyatakan bahwa Kemensos tetap menjalankan program regular seperti PKH dan BPNT.
Baca Juga: Bantuan Sebesar Rp 2,4 Juta Untuk Pelaku UMKM Akan Mulai Disalurkan Besok, Simak Syaratnya Disini!
Artikel ini sudah tayang di Kompas.TV, dengan judul ‘Pemerintah Beri Rp 500.000 per Keluarga, Tidak Boleh untuk Beli Pulsa dan Rokok’.