Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyediakan sarana transportasi yang ramah lingkungan. Terbaru, pemkot sedang menyiapkan layanan Bike Sharing “Gowes” sebagai alternatif sarana transportasi jarak pendek, sehat dan tidak menimbulkan polusi udara.
Layanan berbasis aplikasi itu, diharapkan semakin mendorong minat warga untuk memakai sepeda.
Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan, rencananya layanan ini akan dilaunching pada pertengahan bulan September 2020. Pada tahap awal, Dishub bakal menyediakan sebanyak 100 unit sepeda angin.
“Layanan bike sharing beroperasi mulai pukul 06.00 hingga pukul 20.00 WIB,” kata Irvan, Selasa, (01/09/2020).
Baca Juga: Fahri Hamzah: Pak Jokowi yang Terhormat, Mohon Perhatian Keselamatan Nakes
Irvan menjelaskan, bahwa layanan Bike Sharing “Gowes” ini berupa sepeda angin dan bukan sepeda listrik. Sarana sepeda juga dilengkapi dengan alat pelacak (GPS), serta menggunakan scan QR Code untuk membuka gembok sepeda. Namun, sepeda ini juga dilengkapi dengan kunci manual setelah selesai pemakaian.
“Sepeda menggunakan ban mati dan terdapat keranjang untuk tempat barang,” katanya.
Tak hanya menyediakan layanan Bike Sharing Gowes, Dishub Surabaya juga melengkapi dengan fasilitas lokasi parkir sepeda.
Lokasinya pun berada pada beberapa titik strategis di Kota Surabaya. Di antaranya, simpul transportasi dan terintegrasi dengan angkutan umum lainnya, kantor pemerintahan, Taman, Gedung Parkir, Terminal, Halte dan Fasilitas Umum.
Baca Juga: Tugas Bertambah jadi Plt Disdik Makassar, Irwan: Jabatan itu Amanah
Selain itu, fasilitas lokasi parkir sepeda juga disiapkan tidak terlalu jauh dengan Halte Bus, serta tidak menghalangi lalu lintas pejalan kaki dan pengguna trotoar lainnya. Bahkan, lokasinya juga berada pada rute jalur sepeda di Kota Pahlawan.
Nah, bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini, wajib mengikuti beberapa ketentuan yang ditetapkan.
Pertama, penggunaan dan pengembalian sepeda harus berada pada lokasi parkir sepeda yang telah ditentukan.
Kedua, penyewaan sepeda berbasis aplikasi dengan menggunakan scan QR Code untuk membuka gembok sepeda.
“Ketiga, pengguna harus memiliki saldo awal minimal Rp 50 ribu pada aplikasi Gowes,” ujar Irvan.
Baca Juga: Ormas Islam Diharapkan Tidak Terpecah Belah Selama Pilkada 2020
Ia mengungkapkan, bahwa layanan Gowes ini nantinya akan dikenakan tarif sewa sepeda sesuai dengan aplikasi. Namun selama masa sosialisasi, penyewaan sepeda bersifat gratis.
“Untuk menjaga ketertiban, maka secara bertahap akan dikenakan denda bagi pengguna yang tidak mengembalikan sepeda pada lokasi parkir sepeda yang telah ditentukan,” jelasnyaa.
Untuk tahap awal, Dishub menyiapkan 25 lokasi parkir sepeda yang tersebar di beberapa titik Kota Surabaya. Yakni, Jl. Tunjungan dekat Halte Siola, Gedung Parkir Genteng Kali, Jl. Wijaya Kusuma, Jl. Jimerto, Depan Taman Surya, Depan Grahadi atau Balai Pemuda, Jl. Basuki Rahmat dekat Halte Tunjungan Plaza, akses samping KFC basuki Rahmat, Jl. Basuki Rahmat dekat Halte Basuki Rahmat (Hotel Bumi), Taman Bungkul, Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), serta depan Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Di samping itu, terdapat pula di Taman Bambu Runcing Sisi Timur, depan Delta Plaza, dekat Halte Dukuh Menanggal, dekat Halte Graha Pena, dekat Halte Royal Plaza, Jl. Mayjend.
Baca Juga: Rohaniawan se-Kota Surabaya Doakan Risma Selalu Sehat dan Dilindungi Tuhan
Sungkono dekat Halte Vida, Gedung Park & Ride Mayjend Sungkono, Jl. Mayjend Jonosewojo dekat Perkantoran/Ruko, Tempat Parkir Adityawarman, Jl. Gubeng dekat Taman Lansia, Jl. Sulawesi dekat Taman Persahabatan, Tempat Parkir Lapangan Hoki dan depan Stasiun Gubeng Lama.
Irvan menambahkan, bahwa Dishub tak hanya menyiapkan layanan Bike Sharing Gowes beserta titik lokasi parkir sepeda.
Namun, pihaknya juga menempatkan petugas di setiap tempat parkir sepeda itu. Nantinya, layanan sewa sepeda ini hanya diberikan bagi konsumen yang mengenakan masker.