Palembang, Sonora.ID – Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sumatera Selatan, Syafrul Yunardy mengimbau masyarakat supaya tidak lengah dan tetap mewaspadai akan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tiap tahunnya rentan terjadi.
“Meskipun kita semua sudah tahu bahwa tahun ini kemarau yang terjadi adalah kemarau basah, berbeda dengan tahun sebelumnya, tapi saya imbau masyarakat untuk tetap waspada. Karena secara biofisik wilayah Sumsel akan tetap rawan karhutla, meski kondisi iklim saat ini tengah berubah,” katanya kepada Smart Fm Palembang, Senin (31/08).
Baca Juga: Musim Kemarau, Camat Sako: Potensi Kebakaran di Wilayah Kota Palembang Memang Cukup Besar
Syafrul pun menjelaskan, tingginya kasus kebakaran lahan di Sumsel masih dipicu oleh aktifitas manusia, seperti membuang puntung rokok dan lupa mematikan api unggun.
“Sedangkan untuk pemacunya, kebakaran lahan di Sumsel diakibatkan oleh kelembaban dan curah hujan yang rendah, sehingga komoditas air di lahan gambut tergolong minim, dan mengakibatkan potensi kebakaran rentan terjadi,” jelas Syafrul.
Baca Juga: Sejumlah Kendala yang Kerap Dihadapi Petugas Damkar Makassar
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumsel untuk tidak lengah serta menghindarkan aktifitas penggunaan api untuk kepentingan, yang akhirnya beresiko menyebabkan karhutla.
“Kami harap masyarakat bisa ikut berperan mendukung upaya pemerintah dalam mengantisipasi karhutla, karena mencegah lebih baik daripada memadamkan,” tuturnya.
Syafrul mencatat, berdasarkan update data per-1 Januari sampai 25 Agustus 2020, kasus kebakaran di area perhutanan Sumsel berada di kisaran 28 persen.
Baca Juga: Kota Makassar Mulai Masuki Puncak Kemarau, Waspada Kebakaran
“Untuk di kawasan perhutanan ini yang paling besar kasus kebakarannya berada di hutan produksi yang berada di kisaran 66 persen, sedangkan hutan lindung 13 persen. Sehingga untuk kawasan suaka margasatwa dan taman nasional relatif kecil dibanding hutan produksi,” katanya.
Sedangkan untuk area non-hutan (luar kawasan hutan) seperti perkebunan dan pertanian, kasus kebakarannya berada di kisaran 72 persen.
Baca Juga: Warga Di Desa Ban Karangasem Bali Mulai Kekurangan Air Bersih