“Ke depan, semuanya akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah dengan begitu kita akan bisa insya Allah memutus mata rantai secara lebih efektif,” ungkap Anies dikutip dari Kompas.com.
Hal ini dilakukan, karena Anies melihat bahwa selama ini OTG cukup diizinkan untuk isolasi mandiri, namun sayangnya tidak semua OTG melakukan dengan protokol isolasi yang tepat.
Dengan demikian, sangat berisiko keluarga atau orang yang tinggal dalam satu rumah pun menjadi ikut tertular.
Baca Juga: Pihak Puskesmas Diminta Ikut Memantau Aktifitas Masyarakat yang Melakukan Isolasi Mandiri
“Kalau pun mereka memiliki tempat tinggal yang cukup luas tapi belum punya kedisiplinan dan pengetahuan tentang protokol kesehatan,” sambungnya.
Regulasi ini sedang dimatangkan atau disiapkan, sehingga nantinya masyarakat yang terpapar bisa mengikuti aturan isolasi ini.
Hingga Selasa, 1 September 2020 kemarin, jumlah akumulatif pasien Covid-19 di DKI Jakarta sebanyak 41.250 orang.
Baca Juga: Kapasitas Isolasi dan Tes Cepat Jatim Tertinggi di Indonesia, Khofifah: BOR Turun Jadi 44,8 Persen