Untuk itu pihaknya meminta agar masyarakat bisa lebih patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, guna menekan angka penyebaran CoVID-19 di Ibukota Provinsi ini.
"Kita mintalah warga lebih patuh dengan adanya penegakan disiplin ini," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, puluhan warga terjaring razia masker di hari pertama penegakan Perwali Nomor 68 Tahun 2020.
Mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung di data dan diberikan sanksi sosial menyapu jalan.
Baca Juga: Gelar Razia Pekat, Pol PP Banjarmasin Berhasil Jaring PSK dan Waria
Namun juga ada warga yang mendapat sanksi fisik berupa push up, padahal sebenarnya tindakan tersebut tidak diatur dalam Perwali.
Di hari kedua penerapannya (02/09), aparat gabungan kembali melakukan sweeping, usai menggelar apel bersama di Mapolresta Banjarmasin.
Kemudian besok hari, Kamis (03/09), apel bersama akan kembali digelar Kodim 1007 Banjarmasin, dan dilanjutkan sweeping.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Satpol PP Semarang Gencarkan Razia Masker