Kapolda Kalsel Musnahkan 299,99 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

2 September 2020 12:00 WIB
pemusnahan 299,99 kilogram sabu di Kalsel gunakan mobil mixer
pemusnahan 299,99 kilogram sabu di Kalsel gunakan mobil mixer ( Humas Polda Kalsel untuk Sonora.ID)

Banjarbaru, Sonora.ID – Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 299,992 kilogram dimusnahkan menggunakan mobil mixer, dalam kegiatan yang dipimpin Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Nico Afinta, di Lapangan Satpas Ditlantas Polda Kalsel, Jalan Ahmad Yani Kilometer 21, Banjarbaru, Rabu (02/09) pagi.

Turut dihadiri Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Ketua DPRD Kalsel, Kabinda, Kepala BNNP, Kajati, dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) lainnya, pemusnahan narkoba yang diamankan dari jaringan internasional ini juga disaksikan 4 tersangka yang diamankan.

Narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapa pada bulan lalu, yang berhubungan erat dengan jaringan narkoba lintas negara, yakni Malaysia-Indonesia, yang masuk melalui Kalimantan Utara-Kalimantan Timur-Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Sampang Madura Masih Jadi Tujuan, Polda Jatim Gagalkan Pengiriman 6,5 Kilo Sabu Asal Malaysia

Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Nico Afinta menegaskan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan lintas batas negara atau transnational crime, yang saat ini mendapat atensi besar dari Presiden RI dan Kapolri.

“Apalagi para pelaku menggunakan modus operasi yang tinggi, teknologi canggih dan didukung jaringan organisasi yang luas,” ungkapnya.

Korbannya tak hanya generasi muda, namun meluas di berbagai kalangan yang tergolong berpendidikan.

Penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diakuinya bukan perkara mudah, namun terus jadi pemacu jajarannya untuk bergerak dan meningkatkan upaya pencegahan pemberantasan tindak pidana narkoba.

Baca Juga: Pelaku Penyelundupan Sabu-Sabu di Lapas Kedungpane Ditangkap

“Semua pihak harus turun tangan dan berpartisipasi serta meninggalkan ego sektoral untuk membantu melawan kejahatan narkoba,” tambah Nico.

Polda Kalsel menurutnya juga terus melakukan berbagai upaya, mulai dari pre-emtif, preventif dan represif, yang dibuktikan dengan banyaknya pengungkapan kasus-kasus besar.

Pemusnahan barang bukti kali ini memang tak mencapai 300 kilogram seperti tangkapan awal.

Mengingat adanya pengurangan untuk proses penyelidikan lanjutan dan juga barang bukti, yakni sebanyak 3 kilogram untuk laboratorium forensik, 1 kilogram untuk pembuktian di Pengadilan Negeri, 2 kilogram untuk Puslabfor Mabes Polri dan 2 kilogram untuk laboratorium forensik BNN.

Jika dihitung-hitung, dengan berhasilnya pengungkapan tersebut, ada sekitar 2.999.920 jiwa yang dapat diselamatkan dari peredaran gelap narkoba yang termasuk tangkapan terbesar hingga pertengahan tahun ini oleh jajarna Polda Kalsel.

Baca Juga: DPRD Kalsel Apresiasi Keberhasilan Polda Amankan Ratusan Kilogram Sabu

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm