‘Hanya’ Musnahkan 299 Kilogram Sabu, Polda Kalsel Jelaskan Hal Ini

2 September 2020 13:30 WIB
pemusnahan 299,99 kilogram sabu di Kalsel gunakan mobil mixer
pemusnahan 299,99 kilogram sabu di Kalsel gunakan mobil mixer ( Humas Polda Kalsel untuk Sonora.ID)

Banjarmasin, Sonora.ID – Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dari jaringan internasional asal Malaysia, Rabu (02/09) pagi, oleh jajaran Polda Kalsel dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mencapai 299,992 kilogram.

Yakni 6 kilogram yang dimusnahkan secara simbolis oleh Kapolda, Gubernur dan unsur lainnya menggunakan beberapa buah tong besar, dan sisanya sekitar 294 kilogram dimusnahkan dengan mobil mixer.

Baca Juga: Kapolda Kalsel Musnahkan 299,99 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Padahal pada penangkapan para pelaku di halaman salah satu hotel di Banjarmasin pada 6 Agustus lalu, barang bukti yang dikemas dalam bungkusan teh herbal asal China itu mencapai 300 kilogram.

Kemana sisa sekitar 8 gramnya?

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Nico Afinta menerangkan bahwa ada pengurangan barang bukti yang diperlukan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Ikut Musnahkan Barang Bukti Sabu, Paman Birin : 'Kalsel Belum Aman'

Mengingat, jajarannya juga berkoordinasi dengan Mabes Polri dan jajaran Polda lainnya, untuk mengungkap aktor utama di balik bisnis haram yang tergolong kasus kejahatan lintas batas negara atau transnational crime.

Ia merincikan, ada pengurangan sekitar 8 gram barang bukti, yakni 3 gram untuk laboratorium forensi di Jawa Timur, 1 gram untuk pembuktian di Pengadilan Negeri guna proses persidangan, 2 gram untuk Puslabfor Mabes Polri dan 2 gram lagi untuk labfor Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca Juga: Sampang Madura Masih Jadi Tujuan, Polda Jatim Gagalkan Pengiriman 6,5 Kilo Sabu Asal Malaysia

Penyisihan barang bukti memang tak hanya untuk jajaran Polda Kalsel dan Pengadilan Negeri Banjarmasin, karena kasus tersebut juga turut melibatkan jajaran Polri di tingkat pusat.

Bahkan pada penangkapan 6 Agustus lalu, jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel bekerjasama dengan Satgas Merah Putih yang dibentuk Kapolri dan Kabareskrim Polri, yang melakukan pengintaian para pelaku mulai dari masuknya barang dari Malaysia hingga perjalanannya berakhir di depan halaman hotel di Banjarmasin.

 Baca Juga: Pelaku Penyelundupan Sabu-Sabu di Lapas Kedungpane Ditangkap

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm