Jelang Pilkada Serentak, Pendaftaran Bapaslon di Riau Bisa dengan Video Call

3 September 2020 13:05 WIB
Jelang Pilkada Serentak, Pendaftaran Bapaslon di Riau Bisa dengan Video Call
Jelang Pilkada Serentak, Pendaftaran Bapaslon di Riau Bisa dengan Video Call ( Sonora/Dina Sajida)

Untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan dan penelitian dokumen, paling lambat 20 hari sejak pemeriksaan kesehatan. 

Kemungkinan yg terjadi adalah tahapan penetapan paslon yang bersangkutan tanggal 23 September mendatang akan terlampaui. Kemungkinan KPU Provinsi Riau akan membuat tahapan baru untuk kondisi khusus situasi ini. 

Untuk Provinsi Riau Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9(Sembilan) Kabupaten/Kota.

Sembilan Kab/Kota tersebut antara lain Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Pelalawan, Siak, Bengkalis, Kota Dumai, Rokan Hilir dan Rokan Hulu.

Baca Juga: Riau Sharia Week 2020 jadi Momen Bangkitakan Potensi Ekonomi Syariah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm