Pada masa darurat Covid-19, telah mengancam perkembangan mental, moral dan sosial kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, sekaligus menempatkan perempuan dan anak dalam posisi rentan terhadap kemungkinan KDRT, penelantaran anak, perlakuan salah, stigmatisasi, dan bahkan perdagangan orang.
Selain pemenuhan kebutuhan dasar (sembako), kelompok rentan yakni: ibu hamil, ibu menyusui, kelompok anak, penyandangan disabilitas dan lansia, mempunyai kebutuhan spesifik (kebutuhan gender) yang juga merupakan kebutuhan mendasar terkait dengan kesehatan reproduksi, tumbuh kembang, dan kesehatan spefisik lainnya.
Pada masa Covid-19 ini, banyak keluarga, khususnya keluarga rentan miskin tentu akan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar (sembako) dan mengabaikan pemenuhan kebutuhan spesifik. Apabila tidak terpenuhi, akan menganggu fungsi reproduksi dan tumbuh kembang.
Baca Juga: Masyarakat dan Polri Turut Berperan Cegah Penyebaran Virus Corona di DIY
Diperlukan pemenuhan kebutuhan spesifik terdampak Covid-19, khususnya perempuan dan anak.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Pemda D. I. Yogyakarta melalui dana dekonsentrasi dari Kementrian PP dan PA memberikan paket bantuan spesifik kepada 60 anak, 60 perempuan dan 60 lansia perempuan untuk warga Kota Yogyakarta.
Penerima bantuan Spesifik adalah sebagai berikut :
Baca Juga: Polda DIY Gelar Analisa dan Evaluasi Kamtibmas Semester 1 Tahun 2020
PAKET PEMENUHAN KEBUTUHAN SPESIFIK ANAK
Baca Juga: Dukung Upaya Pemulihan Perekonomian DIY, BI Gelar Kajian Pariwisata New Normal
PAKET PEMENUHAN KEBUTUHAN SPESIFIK PEREMPUAN DEWASA
Baca Juga: Lacak Persebaran Covid-19, Polda DIY Gelar Rapid Test Gratis Di Sejumlah Area
PAKET PEMENUHAN KEBUTUHAN SPESIFIK PEREMPUAN DEWASA