Banjarmasin, Sonora.ID – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin boleh saja mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2019 atau yang ke-15 kali secara berturut-turut sejak 2004 silam.
Namun untuk urusan keuntungan, manajemen PDAM yang sudah berdiri sejak tahun 1973 tersebut, nampaknya sedikit mengelus dada.
Mengacu pada hasil audit Kantor Akuntan Publik Soejatna, Mulyana, dan Rekan, laba bersih PDAM Bandarmasih hanya mencapai 17,7 Miliar di tahun 2019 atau turun sekitar 2,5 miliar dibandingkan keuntungan pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Percaya Diri, Machli Riyadi Optimis Covid-19 Terkendali Oktober Nanti
“Ada beberapa kenaikan terhadap biaya yang kita keluarkan. Terutama terhadap biaya penyusutan yang meningkat dan imbalan pasal kerja yang harus kita alokasikan di tahun buku 2019,” ungkap Direktur Utama (Dirut) PDAM Bandarmasih, Yudha Achmadi, kepada awak media terkait penyebab penurunan laba bersih tahun lalu.
Lebih jauh Yudha menjelaskan, penurunan keuntungan pada tahun lalu juga disebabkan adanya peningkatan biaya operasional, salah satunya beban pemakaian bahan kimia yang digunakan untuk meningkatkan kualitas air baku.
Sebut saja bahan kimia yang digunakan untuk menjernihkan air baku yang diambil dari Sungai Martapura yang diketahui memiliki tingkat kekeruhan yang sangat tinggi.
“Idealnya air baku itu diambil dari irigiasi yang tingkat kekeruhannya sangat rendah. Otomatis bahan kimia yang digunakan juga sedikit,” imbuhnya.
Selain masalah keuntungan, hasil evaluasi terhadap kinerja PDAM Bandarmasih oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan, juga belum terlalu membahagiakan.
Salah satu penyebabnya adalah miskomunikasi dalam memahami kriteria penilaian yang diterapkan Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyedia Air minum (BPPSPAM). Yakni terkait pengecekan sistem pelayanan terhadap pelanggan.
Baca Juga: Tabung Melon Langka dan Mahal, Pertamina: Kuota Kalsel Sudah Dipenuhi
“Indeks kita mengalami penurunan dari 3,66 menjadi 3,55 atau sebesar 0,11. Kita akan perbaiki tahun depan,” tegas Yudha.
Secara rinci Ia menjelaskan, jika laboratorium yang dimiliki PDAM tidak mampu memeriksa seluruh item penilaian air yang diproduksi PDAM, maka pihaknya akan mengirimnya ke lab eksternal.
“Kita biasanya ada kerjasama dengan Dinas Kesehatan sebagai partner dalam pemeriksaan air yang didistribusikan kepada pelanggan,” pungkas Yudha.