Pendaftaran Bacakada, Gubernur Khofifah Imbau Calon Tak Libatkan Massa Besar dan Jaga Protokol Kesehatan

5 September 2020 09:05 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ( Sonora/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Pendaftaran bakal calon bupati, wakil bupati atau wali kota, wakil wali kota di Pilkada Serentak 2020 dibuka mulai hari ini, Jumat (04/09). 

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengimbau kepada seluruh bakal calon kepala daerah (Bacakada) agar tidak melakukan pelibatan massa secara besar dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

“Dalam situasi pandemi seperti sekarang ini memang pelibatan massa perlu dipertimbangkan kembali. Risiko penularan menjadi sangat besar jika massa tumpah ruah saat pendaftaran karena dorongan semangat untuk menyukseskan,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Jumat (04/09/2020).

Baca Juga: Pantau Penanganan Covid-19 di Jawa Timur, KSP Kunjungi Jatim

Tak hanya itu, kepada KPU dan Bawaslu Jatim pun Gubernur berpesan agar terus memantau update zonasi wilayahnya masing-masing.

Hal ini bertujuan untuk mengkordinasikan pelaksanaan Pilkada serta menjaga keselamatan warga yang ingin memberikan suaranya.

“Zonasi-zonasi ini menjadi penting. Masing-masing Bawaslu dan KPUD Kab/Kota harus melakukan update mingguan untuk melihat apakah Kabupatennya ini zonanya kuning, hijau atau merah. Setelah itu cek kecamatan dan desanya . Bisa saja zonasi di kabupaten atau kota termasuk oranye atau merah tetapi kecamatannya hijau atau kuning, begitu pula desa dan kelurahannya,” tuturnya. 

Kesiapan sistem dan tata cara Pilkada juga patut menjadi perhatian. Pelaksanaan Pilkada diharapkan tidak akan membuat kerumunan yang bisa membahayakan.

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Keluarkan Kebijakan Pemutihan Pajak

Oleh sebab itu, fleksibilitas dari KPU dan Bawaslu pun memiliki peran penting untuk mengatur sirkulasi pemilih di TPS agar semua aman dan kondusif.

“Fleksibilitas waktu pemilihan pasti harus dikomunikasikan ke masyarakat. Pembagian waktu pemilihan itu saya mohon kepada seluruh jajaran Bawaslu dan KPU memberikan opsi jika jam yang ditentukan perlu disesuaikan akibat satu dan lain hal, tetapi jam berahirnya masa pencoblosan tetap tidak berubah,” imbuhnya.

Khofifah mencontohkan, jika pada Pilkada sebelumnya waktu maksimal adalah jam 1, maka pada Pilkada kali ini, ditambah dengan pembagian tahapan guna menghindari penumpukan calon pemilih di dalam TPS. Maka dari itu, peran identifikasi oleh masing-masing TPS harus terus dijalankan. 

Baca Juga: Pilkada Dalam Pandemi, Ketua KPU Surabaya: Pendaftaran Calon Buka Mulai Besok, Perhatikan Protokol Kesehatan dan Sirkulasi Udara

Dalam arahannya, Gubernur juga mengaku optimis akan pelaksanaan Pilkada yang diikuti 19 Kab/Kota ini. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat bahwa capaian IDI (Indeks Demokrasi Indonesia) Jatim mengalami peningkatan sebesar 4,82 poin menjadi 77,68 dalam skala 0 sampai dengan 100.

Capaian ini menjadi suatu sinyal bagus guna terselenggaranya Pilkada serentak yang berkualitas pada Desember mendatang.

“Kami meyakini dengan IDI yang meningkat, utamanya bagi lembaga politik, termasuk Kab/Kota akan menjadi menjadi modal sosial yang kuat berseiring dengan upaya TNI-Polri menjaga keamanan, ketertiban dan suasana masyarakat yang tetap kondusif. Suasana guyup rukun dalam Pilkada Serentak di Jawa Timur harus tetap kita jaga agar semua tahapan pelaksanaan bisa berjalan aman, damai dan sejuk. Diharapkan Pilkada serentak kali ini, meski dilaksanakan saat pandemi Covid-19 partisipasi pemilih tetap tinggi dengan protokol kesehatan juga bisa diterapkan secara maksimal,” terangnya.

Baca Juga: KPU Sulut dan Manado Siap Terima Pendaftaran Paslon Kepala Daerah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm