"Pada semester II ini komsumsi BBM juga akan mulai membaik setelah masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) berkahir. Sehingga akan terjadi pergerakan kendaraan bermotor untuk mobilitas pribadi, umum maupun aktifitas ekonomi," ungkap Khofifah.
Khusus untuk sektor pajak air permukaan, pada rancangan P-APBD tahun ini disesuaikan sebesar minus Rp 3 Miliar atau minus 10%, sehingga targetnya menjadi Rp 27 miliar. Sedangkan penerimaan cukai rokok permintaan diperkirakan tetap, sehingga pajak rokok dihitung dengan memperhatikan proprosi dan penerimaan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI.
Baca Juga: Kapasitas Isolasi dan Tes Cepat Jatim Tertinggi di Indonesia, Khofifah: BOR Turun Jadi 44,8 Persen
"Peningkatan penerimaan pajak daerah ini akan menjadi energi yang luar biasa untuk percepatan pembangunan di Jatim. Kami akan tetap optimis bersama masyarakat Jatim yang semakin tinggi kesadarannya terhadap kewajiban membayar pajak," pungkas gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.