Gubernur Khofifah Targetkan Peningkatan Pajak Daerah Naik 20,4 Persen Akhir Tahun 2020

6 September 2020 08:04 WIB
Gubernur Khofifah, saat menyampaikan jawaban eksekutif atas raperda perubahan APBD tahun 2020 di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jumat (04/09/2020).
Gubernur Khofifah, saat menyampaikan jawaban eksekutif atas raperda perubahan APBD tahun 2020 di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jumat (04/09/2020). ( Sonora FM Surabaya)

Surabaya, Sonora.ID -  Gubernur Jawa Timur  Khofifah Indar Parawansa optimistis penerimaan pajak daerah mampu mengalami peningkatan meski dalam situasi pandemi Covid-19

Bahkan pada semester II tahun anggaran 2020, Pemprov Jatim telah menetapkan kenaikan terget penerimaan sebesar 20,4 persen atau Rp 2,097 triliun. 

Penyesuaian target penerimaan pajak daerah tersebut tertuang dalam rancangan Perubahan APBD tahun 2020 sebesar Rp 12,37 triliun dari target awal Rp 10,28 triliun.

Baca Juga: Pendaftaran Bacakada, Gubernur Khofifah Imbau Calon Tak Libatkan Massa Besar dan Jaga Protokol Kesehatan

Khofifah yakin, kenaikan target ini akan dapat dicapai seiring dengan tingginya tingkat kepatuhan masyarakat Jatim dalam membayar pajak.

Di samping itu, berbagai program keringanan pajak juga telah dikeluarkan Pemprov Jatim untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19.

"Sejak April lalu Pemprov sudah memberi keringanan pembayaran pajak dengan pembebasan sanksi yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian diskon corona sampai dengan adanya pemutihan yang saat ini masih berjalan," kata Khofifah, usai menyampaikan jawaban eksekutif atas raperda perubahan APBD tahun 2020 di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jumat (04/09/2020).

Baca Juga: Pantau Penanganan Covid-19 di Jawa Timur, KSP Kunjungi Jatim

Dengan berbagai pemberian stimulus tersebut, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan mengalami kenaikan sebesar Rp 1,3 trilyun atau 30,23%. Sehingga target penerimaannya akan mencapai Rp 5,6 triliun.

Sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) naik sebesar Rp 450 miliar atau 21,43%, sehingga targetnya menjadi Rp 2,55 triliun. 

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Keluarkan Kebijakan Pemutihan Pajak

"Stimulus keringanan pajak telah berhasil menggairahkan penerimaan pajak di semester I. Maka di semester II ini, antusiasme masyarakat dalam membayar pajak dengan memanfaatkan pemutihan diharapkan juga akan terus meningkat," ujar mantan Menteri Sosial RI tersebut.

Selain PKB dan BBNKB, pajak rokok juga diprediksi naik sebesar Rp 350 miliar atau 18,42%, sehingga targetnya menjadi Rp 2,25 triliun.

Sementara untuk pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBM) diproyeksikan tetap stabil di angka Rp 1,95 triliun.

Hal itu didasarkan pada proyeksi recovery konsumsi kendaran bermotor di Semester II setelah turun cukup dalam hingga 33,01% pada Semester I Tahun 2020. 

Baca Juga: Pemprov Jatim Perluas Cakupan Pembelajaran Tatap Muka SMK

"Pada semester II ini komsumsi BBM juga akan mulai membaik setelah masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) berkahir. Sehingga akan terjadi pergerakan kendaraan bermotor untuk mobilitas pribadi, umum maupun aktifitas ekonomi," ungkap Khofifah.

Khusus untuk sektor pajak air permukaan, pada rancangan P-APBD tahun ini disesuaikan sebesar minus Rp 3 Miliar atau minus 10%, sehingga targetnya menjadi Rp 27 miliar. Sedangkan penerimaan cukai rokok permintaan diperkirakan tetap, sehingga pajak rokok dihitung dengan memperhatikan proprosi dan penerimaan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI.

Baca Juga: Kapasitas Isolasi dan Tes Cepat Jatim Tertinggi di Indonesia, Khofifah: BOR Turun Jadi 44,8 Persen

"Peningkatan penerimaan pajak daerah ini akan menjadi energi yang luar biasa untuk percepatan pembangunan di Jatim. Kami akan tetap optimis bersama masyarakat Jatim yang semakin tinggi kesadarannya terhadap kewajiban membayar pajak," pungkas gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut. 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm