Dengan berbagai pemberian stimulus tersebut, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan mengalami kenaikan sebesar Rp 1,3 trilyun atau 30,23%. Sehingga target penerimaannya akan mencapai Rp 5,6 triliun.
Sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) naik sebesar Rp 450 miliar atau 21,43%, sehingga targetnya menjadi Rp 2,55 triliun.
Baca Juga: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Keluarkan Kebijakan Pemutihan Pajak
"Stimulus keringanan pajak telah berhasil menggairahkan penerimaan pajak di semester I. Maka di semester II ini, antusiasme masyarakat dalam membayar pajak dengan memanfaatkan pemutihan diharapkan juga akan terus meningkat," ujar mantan Menteri Sosial RI tersebut.
Selain PKB dan BBNKB, pajak rokok juga diprediksi naik sebesar Rp 350 miliar atau 18,42%, sehingga targetnya menjadi Rp 2,25 triliun.
Sementara untuk pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBM) diproyeksikan tetap stabil di angka Rp 1,95 triliun.
Hal itu didasarkan pada proyeksi recovery konsumsi kendaran bermotor di Semester II setelah turun cukup dalam hingga 33,01% pada Semester I Tahun 2020.
Baca Juga: Pemprov Jatim Perluas Cakupan Pembelajaran Tatap Muka SMK