Jatim puspa ini nantinya yang akan membackup penanganan Covid-19 lewat pemberdayaan BUMDes dan usaha ekonomi masyarakat berbasis perempuan kepala keluarga.
"Juga terdapat bantuan yang berasal dari pemerintah pusat dan provinsi seperti permodalan BUMDes, bantuan Presiden produktif usaha mikro hingga fasilitasi standarisasi produk UMKM dan sebagainya," ujarnya.
Baca Juga: Pantau Penanganan Covid-19 di Jawa Timur, KSP Kunjungi Jatim
Selain itu, ia juga menyiapkan beberapa strategi antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) plus dengan sasaran lansia di 10 kabupaten kantong kemiskinan. Utamanya, untuk menjaga basis konsumsi masyarakat guna memperkokoh pondasi perekonomian Jawa Timur.
Di masa pandemi Covid -19 ini, Pemprov Jatim juga menyiapkan program suplemen Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Jadi sebesar 50 persen BPNT dari pusat kita tambahkan dari total Rp.200.00 ditambahkan 50 persen menjadi Rp. 100.000 sehingga total menjadi Rp. 300.000,- kepada seluruh penerima BPNT kepada penerima berbasis kelurahan," terangnya.
Baca Juga: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Keluarkan Kebijakan Pemutihan Pajak