Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Nizam memastikan, seluruh mahasiswa aktif yang melakukan pembelajaran daring akan mendapatkan bantuan pulsa dari pemerintah.
"Bantuan pulsa rencananya akan diberikan kepada semua mahasiswa aktif yang mengikuti pembelajaran daring," katanya.
Kendati demikian, skema pemberian bantuan, syarat, dan ketentuan untuk mahasiswa yang menerima bantuan tersebut, sedang dipersiapkan petunjuk teknisnya (Juknis).
"Teknisnya sedang kami siapkan, juknisnya. Yang jelas, syaratnya mahasiswa aktif dan mau menerima bantuan pulsa," ujar dia.
Diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp 9 triliun untuk pemberian subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berlangsung.