Manado, Sonora.ID - Satu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pemilihan kepala daerah Bolaang Mongondow Selatan, terkonfirmasi positif terkait Covid-19, setelah melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu, sebelum mendaftar ke kantor KPU Bolaang Mongondow Selatan.
Pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, di kantor KPU setempat, tanpa di hadiri oleh pasangan calon, yakni pasangan Riston Mokoagow dan Selia Van Gobel, yang diusung partai Golkar, partai Demokrat, partai Nasdem dan partai PKB.
Baca Juga: Gowes Bareng Penyintas, Khofifah Imbau Warga Tak Memberi Label Negatif ke Pasien Covid-19
Ketidakhadiran pasangan karena keduanya terkonfirmasi positif Covid-19, usai menjalan pemeriksaan di RSUD Kotamobagu sebelum mendaftar.
“Agar bisa mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati pada pilkada kabupaten bolaang mongondow selatan, dokumen syarat pencalonan dan syarat calon pasangan, dibawa oleh liasion officer atau lo serta partai pengusung, sebab keduanya sedang menjalani masa isolasi mandiri di rumah masing-masing,“ kata Muhamad Paputungan Ketua DPD Partai Nasdem Bolsel, di kantor KPU Bolsel, di Bolang Uki, Bolaang Mongondow Selatan, Sabtu (5/9/2020).
Meskipun tanpa dihadiri bakal pasangan calon, namun syarat pencalonan dan syarat calon pasangan memenuhi syarat, setelah dilakukan penelitian melaui via video call kepada masing masing bakal pasangan calon oleh KPU setempat.
Baca Juga: Dekatkan Diri ke Masyarakat Bea dan Cukai Manado Buka Pelayanan di Mall
KPU Bolaang Mongondow Selatan menyampaikan sebelum pasangan mendaftar, KPU telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUD Kotamobagu yang menyatakan bahwa pasangan ini terkonfirmasi positif Covid-19.
“Meskipun pasangan telah memenuhi syarat, namun KPU tidak akan mengikut sertakan pasangan Riston Mokoagow dan Selia Van Gobel, pada tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalagunaan narkoba, sebagaimana bunyi pasal 50c ayat 1 pasal 50a ayat 1 Peraturan KPU nomor 10 tahun 2020, sebelum dinyatakan sembuh,“ Kata Eskolano Kakunsi Ketua KPU Bolaang Mongondow Selatan.
Di masa pandemi Covid-19, KPU Bolaang Mongondow Selatan, memperketat protokol kesehatan selama pendaftaran bapaslon guna mengantisipasi timbulnya klaster baru, sehingga setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan ini wajib mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: KPU Sulut dan Manado Siap Terima Pendaftaran Paslon Kepala Daerah