Makassar, Sonora.ID - Badan Pengawas Pemilu Kota Makassar memanggil Pj Walikota, Ruddy Djamaluddin untuk dimintai keterangannya terkait dengan pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan pemerintah setempat.
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari mengatakan pihaknya melakukan pemanggilan untuk melakukan klarifikasi.
Rencana pemeriksaan dijadwalkan hari ini, Senin (7/9/2020) pukul 10.00 wita. namun belum ada konfirmasi dari Rudy terkait kehadirannya.
Baca Juga: Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2020, Pj Wali Kota Makassar Dituding Tidak Netral
"Adanya pengisian kekosongan jabatan yang di lakukan oleh pemerintah kota saat itu dan kita sudah mengundang beberapa saksi dan memang hari ini jam 10 kita mengundang untuk klarifikasi terhadap PJ. namun sampai jam sekian belum ada dan belum ada konfirmasi dari pj walikota. Namun secara kebetulan kan ada kegiatan di Balai kota. ada sosialisasi soal penanganan covid dan saya akan konfirmasi langsung ke beliau," ujar Nursari.
Nursari mengaku perlu untuk meminta konfirmasi. Hal ini untuk menjawab isu yang berkembang di tengah masyarakat.
"kita akan membuat kajian. Kami tetap berharap sampai senin ini, biar sampai malam kalau ada waktunya untuk konfirmasi atau memberikan keterangan sekaitan dengan laporan tersebut karna pokoknya dia adalah terlapor. Jadi kalau dia tidak hadir berarti dia meninggalkan haknya untuk klarifikasi laporan tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Pj Wali Kota Makassar Usulkan Mutasi Pejabat
Nursari menambahkan Bawaslu juga melakukan penelusuran untuk memastikan dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sosial media.
Oknum yang dimaksud berstatus camat. Indikasi pelanggaran yaitu menlike unggahan bakal calon kepala daerah tertentu di facebook.
"itukan terpisah. kalau dugaan oknum camat itu kita sudah minta sejak tadi. Sementara kami telusuri," tutupnya.
Baca Juga: 4 Paslon Wali Kota Makassar Jalani Rangkaian Tes Kesehatan Hari Ini