KPU Perpanjang Pendaftaran Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan

8 September 2020 12:50 WIB
KPU Perpanjang Pendaftaran Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan
KPU Perpanjang Pendaftaran Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan ( Sonora/Debi Aditya)

Balikpapan, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum kota Balikpapan mengumumkan hingga 6 September pukul 00.00 WITA, hanya ada satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota kota Balikpapan yang mendaftar ke KPU yakni Rahmad Masud–Thohari Aziz.

Meski demikian, KPU membuka perpanjangan pendaftaran dari 10 hingga 12 September mendatang.

“Jika tidak ada lagi paslon yang mendaftar pada perpanjangan di 12 September nanti, maka dipastikan Pilkada kota Balikpapan 9 Desember  hanya ada satu paslon saja,” ujar Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha.

Baca Juga: Positif CoVID-19, 8 Peserta Pilkada di Kalsel Jalani Karantina Mandiri

Saat disinggung, apabila terdapat satu calon tunggal melawan kolom kosong,bagaimana aturan mengkampanyekan kolom kosong.

“Berdasarkan aturan mengkampanyekan kotak kosong tidak dilarang. Dikarenakan, kolom kosong tidak ada visi dan misinya,” katanya.

Thoha menjelaskan, kini KPU memiliki tugas untuk mensosialisasikan dan menjelaskan ke masyarakat terdapat satu pasangan calon dan kolom kosong. Namun demikian, KPU tidak diperbolehkan mengarahkan warga untuk mecoblos kolom kosong.

Baca Juga: Bantu Rakyat Indonesia, Pemerintah Putuskan Akan Perpanjang Bantuan UMKM dan Subsidi Gaji Hingga 2021 Mendatang

“Mengkampanyekan kolom kosong, hal itu tidak dilarang.Karena, kolom kosong tidak memiliki visi dan misi,” tegasnya.

Thoha menambahkan,  pihaknya telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD),Ikatan Dokter Indonesia, HIPSI, BNN seta tim bacalon terkait penundaan pemeriksaan kesehatan yang seharusnya 7 September, namun diundur menjadi 10 hingga 18 September.

Adapun penundaan pemeriksaan kesehatan bagi bacalon, dikarenakan KPU membuka perpanjangan pendaftaran bacalon dari 10 hingga 12 September.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemda Sitaro Perpanjang Program Belajar di Rumah

“Dengan diperpanjangan pendaftaran dari 10 hingga 12 September, maka yang seharusnya pemeriksaan kesehatan pada 7 September, kini diundur dari 10 hingga 18 September,” katanya.

KPU melakukan perpanjanan pendaftaran ini sesuai dengan  PKPU 13 tahun 2018 yang mengatur jika dalam pendaftaran bakal calon hanya satu yang mendaftar maka diberikan kesempatan melakukan sosialisasi kembali dan membuka kembali pendaftaran.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm