Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Muaro Jambi digegerkan dengan beredarnya foto bugil diduga istri kepala desa.
Beredarnya foto tanpa busana tersebut cepat menyebar di media sosial dan hingga kini masih menjadi perbincangan publik.
Foto tersebut diperkirakan mulai beredar pertengahan Juli 2020 dan sempat viral di media sosial.
Kepala Desa berinisial S di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut kepada tim cyber crime Polda Jambi pada 1 September 2020.
Baca Juga: Dituding Baju Adat China Ada di Uang Rp 75.000, Warganet: Banyakin Literasi Jangan Cuman Terasi
Ia juga menanggapi terkait masyarakat yang menuntut agar dikenakan sanksi hukum adat terhadap istrinya belum bisa dilakukan karena pembuktiannya belum ada.
Alasannya tidak dikenakan sanksi hukum adat ke istrinya mengingat hal ini belum tahu pasti kebenarannya, ia juga mengatakan berhak mencari kebenarannya.
"Seandainya saya langsung kenakan sanksi ya otomatis istri saya yang bersalah, untuk membuktikan semua ini makannya kita juga laporan ke pihak Polda Jambi, nanti akan ketemu siapa yang salah," jelasnya.
Baca Juga: Rencana Pemindahan Ibu Kota Baru Resmi Ditunda, Alasannya.....
Sejak kemarin sudah ia sampaikan ke lembaga adat jika istrinya terbukti bersalah ia tidak akan pilah-pilih hukum dan siap kenakan sanksi hukum sesuai adat desa.